BSU 2026
Terungkap Penyebab BSU Guru Madrasah Belum Cair, Ini Penjelasan Kemenag
Penyebab utama belum cairnya BSU ini akhirnya terungkap. Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan bahwa terdapat kendala teknis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dana-bsu-2025-tertunda.jpg)
Ringkasan Berita:
- Penyaluran BSU sebesar Rp600.000 untuk 211.992 GTK Madrasah non-ASN mengalami keterlambatan (status return) akibat data rekening yang tidak valid
- Kemenag tengah melakukan verifikasi dan validasi (verval) ulang data yang bermasalah sejak 26 Januari 2026 secara berjenjang
- Guru dan tenaga kependidikan diimbau aktif memantau status melalui portal SIMPATIKA atau SIAGA
TRIBUNGORONTALO.COM – Memasuki awal tahun 2026, kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah non-ASN menjadi informasi yang paling dinantikan.
Meski penyaluran telah dilakukan secara bertahap sejak akhir Desember 2025, sejumlah guru melaporkan dana sebesar Rp600.000 tersebut belum juga mendarat di rekening mereka.
Penyebab utama belum cairnya BSU ini akhirnya terungkap. Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan bahwa terdapat kendala teknis pada proses transfer bank yang berstatus return atau dikembalikan.
Hal ini biasanya dipicu oleh data rekening yang tidak valid atau tidak sesuai dengan ketentuan perbankan yang ditetapkan.
Melansir pemberitaan KompasTV, Direktur GTK Madrasah Kemenag, Fesal Musa’ad, menegaskan bahwa pihaknya tengah bergerak cepat melakukan verifikasi dan validasi (verval) ulang.
Data rekening yang sempat bermasalah telah diterima kembali oleh pusat per tanggal 26 Januari 2026 untuk segera diperbaiki dan diproses ulang pencairannya.
Bagi Anda yang termasuk dalam daftar 211.992 calon penerima, penting untuk memahami alur perbaikan data ini. Proses verval dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat madrasah, kabupaten/kota, provinsi, hingga kembali ke pusat sebelum diserahkan ke Bank Mandiri sebagai bank penyalur.
Fesal mengungkapkan bahwa banyak rekening ditolak sistem karena penggunaan rekening bank digital atau Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Selain itu, adanya ketidaksinkronan antara nomor rekening, nama pemilik, dan nama bank menjadi penghambat utama dana bantuan tersebut gagal terkirim.
Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar atau jika ada notifikasi perbaikan data, para guru diimbau untuk aktif memantau status melalui portal resmi.
Pengecekan secara mandiri sangat disarankan agar kendala administrasi bisa segera diatasi di tingkat madrasah masing-masing.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan total anggaran besar untuk program ini, termasuk tambahan gaji bagi guru non-ASN dan BSU bagi mereka yang belum tersertifikasi. Langkah ini merupakan bentuk nyata apresiasi negara terhadap dedikasi para pendidik madrasah di seluruh Indonesia.
Bantuan sebesar Rp600.000 ini menyasar 186.148 guru madrasah non-ASN dan 25.844 tenaga kependidikan. Mengingat besarnya jumlah penerima, sinkronisasi data NIK yang valid di aplikasi SIMPATIKA atau SIAGA menjadi kunci utama kelancaran pencairan tahun ini.
Jika hingga akhir Januari 2026 bantuan Anda belum cair, segera lakukan koordinasi dengan operator madrasah. Pastikan rekening yang digunakan adalah rekening bank konvensional yang aktif dan datanya sesuai dengan kartu identitas (KTP) yang terdaftar di sistem Kemenag.