BSU 2025

Tak Bisa Update Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Ini Penjelasan serta Solusinya

Mereka bisa mengecek sendiri status pencairan melalui situs resmi yang telah disediakan. Namun, pada untuk mencapai pada tahapan pencairan

bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo/Tribunnews
BSU 2025 - Ilustrasi uang pecahan seratus ribu (KANAN), aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (KIRI). Tak ada fitur update rekening bank untuk BSU BPJS Ketenagakerjaan? ini solusinya 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini  tengah disalurkan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer.

Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp600 ribu dalam satu bulan.

Rp600 ribu itu merupakan akumulasi perhitungan bantuan dana selama 2 bulan.

Sehingga dana ini akan cair sekaligus pada Bulan Juni 2025 seperti yang dijanjikan pemerintah.

Mereka bisa mengecek sendiri status pencairan melalui situs resmi yang telah disediakan.

Namun, pada untuk mencapai pada tahapan pencairan seringkali calon penerima terkendala.

Dilansir dari TribunManado.co.id, Hal ini tentu memunculkan pertanyaan dan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang merasa datanya sudah tidak sesuai atau pernah berganti rekening.

Apa arti dari kondisi ini?

Menurut keterangan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan, tidaknya muncul opsi pembaruan rekening biasanya menandakan bahwa data rekening yang tercatat masih dianggap valid dan layak untuk proses pencairan. 

Artinya, jika tidak ada perubahan yang signifikan dalam data penerima, sistem secara otomatis akan menggunakan rekening yang terakhir terdaftar di database BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, bila Anda merasa perlu memperbarui data namun tidak diberi akses, disarankan untuk menghubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau menggunakan layanan pengaduan resmi agar masalah bisa ditindaklanjuti sebelum jadwal pencairan.

Menurut penjelasan dari pihak terkait, tidaknya muncul opsi update rekening bisa berarti beberapa hal, di antaranya:

  • Data rekening yang terdaftar masih aktif dan valid, sehingga tidak perlu diperbarui.
  • Status data masih dalam proses verifikasi, sehingga fitur update belum tersedia pada tahap tersebut.
  • Pekerja tidak masuk dalam daftar penerima bantuan, berdasarkan hasil seleksi dan pencocokan data dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Penerima BSU disarankan untuk mengecek secara berkala situs resmi dan memastikan bahwa nomor rekening yang digunakan masih aktif dan terdaftar atas nama pribadi.

Dengan sistem yang semakin digital dan berbasis data, keakuratan informasi menjadi faktor penting dalam keberhasilan pencairan bantuan.

Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved