Sabtu, 4 April 2026

Berita Nasional

Nama-nama 10 Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Periode 2026-2031

Sidang Paripurna DPR RI secara resmi mengetuk palu pengesahan bagi 10 anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Nama-nama 10 Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
PosKupang.com/HO
DEWAN PENGAWAS -- Potret kantor BPJS Ketenagakerjaan. DPR RI telah mengesahkan 10 nama Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Estafet pengawasan lembaga penjamin sosial nasional resmi berganti.

Sidang Paripurna DPR RI secara resmi mengetuk palu pengesahan bagi 10 anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026-2031.

Langkah ini menjadi babak baru dalam upaya penguatan tata kelola jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan di Indonesia.

Kesepuluh nama yang terpilih merupakan sosok yang telah melewati proses penyaringan ketat di meja legislatif.

Penetapan ini merupakan puncak dari rangkaian seleksi panjang yang dilakukan oleh Komisi IX DPR RI.

Para terpilih dianggap memiliki kompetensi untuk mengawal dana publik yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa proses pemilihan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap calon harus memaparkan visi mereka dalam menghadapi tantangan jaminan sosial yang kian kompleks.

"Tanggal 3 Februari 2026 dilakukan uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Tanggal 4 Februari 2026 dilakukan uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, dilanjutkan dengan rapat internal untuk pengambilan keputusan," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saat Mustopa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Setelah seluruh kandidat memaparkan program kerjanya, Komisi IX segera menggelar rapat internal tertutup untuk menentukan siapa saja yang layak memegang amanah besar tersebut.

Keputusan yang diambil didasarkan pada pertimbangan profesionalisme, integritas, dan keterwakilan unsur yang diatur dalam undang-undang, yakni pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat.

Sesuai dengan Pasal 308 ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, para pengawas ini akan mengemban tugas berat selama lima tahun ke depan demi memastikan layanan publik berjalan prima.

Pengesahan di tingkat paripurna ini menjadi legitimasi politik yang kuat bagi para anggota Dewas untuk segera bekerja dan bersinergi dengan jajaran Direksi BPJS masing-masing.

DEWAN PENGAWAS BPJS - Rapat Paripurna DPR RI menetapkan 10 nama menjadi anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenegakerjaan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
DEWAN PENGAWAS BPJS - Rapat Paripurna DPR RI menetapkan 10 nama menjadi anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenegakerjaan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra) (Tribunnews.com)

Daftar 10 Anggota Dewan Pengawas Terpilih

Berikut adalah rincian nama-nama yang telah disahkan dan akan bertugas mengawasi jalannya roda organisasi BPJS seperti dilansir TribunGorontalo.com dari Tribunnews.com, Selasa (10/2/2026).

Unsur Pekerja:

Afif Johan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved