Rabu, 15 April 2026

Berita Nasional

Nama-nama 10 Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Periode 2026-2031

Sidang Paripurna DPR RI secara resmi mengetuk palu pengesahan bagi 10 anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Nama-nama 10 Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
PosKupang.com/HO
DEWAN PENGAWAS -- Potret kantor BPJS Ketenagakerjaan. DPR RI telah mengesahkan 10 nama Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. 

Kehadiran Dewan Pengawas bukan sekadar pelengkap struktur organisasi. Mereka memiliki tanggung jawab yang sangat vital bagi keberlangsungan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan jaminan ketenagakerjaan.

1. Fungsi Pengawasan Kebijakan

Dewas bertugas mengawasi implementasi kebijakan yang dijalankan oleh jajaran Direksi. Mereka harus memastikan bahwa setiap kebijakan selaras dengan rencana strategis dan regulasi yang berlaku.

2. Pengawasan Pengelolaan Dana

Mengingat dana BPJS adalah dana amanat dari rakyat (peserta), Dewas berkewajiban memantau arus kas, investasi, dan efisiensi anggaran agar tidak terjadi kebocoran atau malpraktik keuangan.

3. Pemberian Saran dan Nasihat

Dalam situasi krusial, Dewas memiliki wewenang untuk memberikan nasihat kepada Direksi. Hal ini bertujuan agar pengambilan keputusan di tingkat operasional tetap berada pada jalur yang benar.

4. Penilaian Kinerja Direksi

Secara berkala, Dewas akan mengevaluasi kinerja jajaran Direksi. Hasil evaluasi ini nantinya dilaporkan kepada Presiden melalui kementerian terkait sebagai bahan pertimbangan kebijakan nasional.

5. Jembatan Aspirasi Stakeholder

Dewas yang berasal dari berbagai unsur (pekerja, pengusaha, tokoh masyarakat) berfungsi sebagai penyambung lidah antara masyarakat dengan pengelola BPJS.

Tugas berat kini menanti Afif Johan, Lula Kamal, dan rekan-rekan sejawatnya. Salah satu tantangan utama adalah transformasi mutu layanan yang masih sering dikeluhkan masyarakat di fasilitas kesehatan.

Selain itu, pemerataan kepesertaan aktif dan keberlanjutan finansial lembaga menjadi PR besar yang harus diawasi dengan ketat agar tidak terjadi defisit yang membebani APBN.

Di sisi ketenagakerjaan, perluasan cakupan bagi pekerja informal atau pekerja mandiri memerlukan strategi pengawasan yang lebih inovatif agar perlindungan sosial menjangkau seluruh lapisan.

Munculnya nama-nama baru dari unsur tokoh masyarakat diharapkan mampu membawa perspektif yang lebih segar dan humanis dalam proses pengawasan birokrasi yang terkadang kaku.

Transparansi digital juga menjadi poin yang ditekankan oleh DPR. Dewas diharapkan mendorong BPJS untuk lebih terbuka dalam penyajian data publik sehingga masyarakat merasa memiliki lembaga tersebut.

 

(TribunGorontalo.com/Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tok! DPR Sahkan 10 Anggota Dewan Pengawas BPJS, Ada Lula Kamal

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved