Sekolah Kedinasan

Gratis dan Langsung Jadi CPNS, Sekolah Kedinasan Kemenhub Buka 21 Pilihan Kampus, Yuk Kepoin

Kabar gembira buat para lulusan SMA. Kini Sekolah Kedinasan sedang membuka pendaftaran.

tribunnews.com
SEKRETARIS KEDINASAN - Ilustrasi lulusan IPDN. Ada 21 sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan yang buka pendaftaran di tahun 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar gembira buat para lulusan SMA.

Kini Sekolah Kedinasan sedang membuka pendaftaran.

Dilansir dari TribunManado.co.id, Ada 21 sekolah kedinasan di bawah Kemenhub yang buka pendaftaran.

Siswa yang melanjutkan sekolah di situ nantinya bisa langsung berdinas.

Baca juga: Viral di Facebook! Polisi Ungkap Dugaan Permainan dalam Penerimaan Casis Polri di Sulut

Namun untuk masuk ke sekolah tersebut harus melewati serangkaian test.

Pun banyak syarat yang bharus dipenuhi, sehingga harus dikumpulkan dari sekarang.

Cara mendaftar Sekolah Kedinasan Kemenhub, berikut ini persyaratan untuk lulusan SMA.

Terdapat berbagai pilihan sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bisa dipertimbangkan untuk melanjutkan studi. 

Baca juga: Cuma Rp1 Jutaan, Tas Mewah Louis Vuitton hingga Gucci Dilelang KPK! Uang Jaminan Hanya Rp50 RIbu

Menariknya, jika kamu berhasil masuk melalui jalur pola pembibitan, bisa menikmati pendidikan gratis selama masa kuliah.

Tak hanya itu, lulusan dari sekolah kedinasan Kemenhub juga memiliki peluang besar untuk langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Lalu, bagaimana sebenarnya proses pendaftaran sekolah kedinasan ini?

Mengutip laman resmi Sipencatar Kemenhub per Minggu, 8 Juni 2025, berikut ini cara mendaftar sekolah kedinasan Kemenhub.

Cara daftar sekolah kedinasan Kemenhub

Baca juga: Tanpa Gembar-Gembor, Afgan Syahreza Diam-Diam Naik Haji: “It’s a Journey Inward"

Informasi ini perlu diketahui lulusan SMA/SMK yang mau mendaftar sekolah kedinasan Kemenhub 2025. Simak informasinya.

1. Akses portal

Pelamar mengakses portal sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id

2. Buat akun

Buat akun SSCASN sekolah kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh Dukcapil, kemudian cetak kartu informasi akun.

3. Login

Login ke SSCASN sekolah kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

4. Pilih sekolah kedinasan

Unggah swafoto dan pilih sekolah kedinasan.

Baca juga: Akibat Longsor, Musa Diko Warga Desa Lamu Boalemo Gorontalo Gagal Jualan di Pasar

5.Pembayaran

Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing, cek informasi pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan

Lakukan pembayaran formulir pendaftaran tata cara pendafatran dapat dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id/pengumuman dan simpan bukti pembayaran

6. Pendaftaran

Lengkapi nilai, unggah berkas dan bukti pembayaran formulir pendaftaran kemudian cek resume

7. Verifikasi

Verifikator instansi memverifikasi data dan berkas pelamar

8. Cek status kelulusan

Login ke SSCASN sekolah kedinasan dan cek status kelulusan administrasi

Baca juga: PT Indofood Buka Ratusan Lowongan Pekerjaan di Juni 2025, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar

9. Pembayaran

Pelamar mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi.

10. Cetak kartu ujian

Cetak kartu ujian di SSCASN sekolah kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem

11. Ujian seleksi

Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing, cek informasi pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan.

12. Pengumuman hasil seleksi

Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan di SSCASN.

Syarat daftar sekolah kedinasan Kemenhub

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi lulusan SMA/SMK yang mau mendaftar sekolah kedinasan Kemenhub:

Baca juga: Siang-siang Mabuk dan Bawa Sajam, Pria di Manado Akhirnya Diringkus Polisi

Warga Negara Indonesia;

  • Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September tahun 2024;
  • Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:

a. Untuk lulusan tahun 2023 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah minimal 7,0 (skala penilaian 1-10)/70,00 (skala penilaian 10-100)/2,8 (skala penilaian 1-4), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah minimal 6,5 (skala penilaian 1-10)/65,00 (skala penilaian 10-100)/2,6 (skala penilaian 1-4);

b. Untuk lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA Sederajat;

c. Untuk lulusan tahun 2024 dengan kurikulum merdeka sesuai dengan Keputusan Mendikbudristek Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak memiliki nilai rata-rata rapor pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100) untuk komponen pengetahuan kelompok peminatan MIPA (terdapat mata pelajaran Fisika dan Matematika peminatan) atau IPS (terdapat mata pelajaran Ekonomi dan Sosiologi) atau Bahasa dan budaya (terdapat mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa asing lainnya), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan
dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA Sederajat;

Baca juga: Tak Semua Masyarakat Bisa Dapat! Ini 5 Syarat Utama Penerima BSU 2025 Sesuai Permenaker

d. Untuk lulusan tahun 2023 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk merubah (konversi) nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang ditandatangani Kepala Sekolah;

e. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan/konversi ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm. Khusus untuk Program Studi D-III PKP/OBU/MBU/MTU, pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm;

5. Bagi pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP), melampirkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Dewan Adat/Kepala Kampung/Lurah/Kepala Suku/Kepala Distrik di Provinsi Papua/Papua Barat/Papua
Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan/Papua Barat Daya;

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba;

7. Belum pernah menikah serta bersedia tidak menikah selama mengikuti proses seleksi calon Taruna/Taruni dan selama pendidikan pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;

8. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);

9. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat
keterangan dari pemuka agama/adat);

Baca juga: Hati-Hati Konsumsi Daging Kurban Berlebihan, Ini Risiko Kesehatan yang Mengintai

10. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total;

11. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;

12. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;

13. Bersedia menaati segala peraturan pada pelaksanaan SIPENCATAR Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;

14. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengonsumsi dan/atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;

15. Khusus formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan, bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan;

16. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;

17. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dan ketentuan lebih lanjut dapat dilihat pada angka romawi V nomor 6);

18. Bersedia menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2024 (bermaterai 10.000 Rupiah);

19. Memiliki surat elektronik/e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi. Adanya keterlambatan informasi yang diterima oleh peserta diakibatkan kesalahan penulisan alamat e-mail dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta.

Baca juga: BPJS Hewan dan Microchip untuk Satwa di Jakarta Bakal Dimulai 2026, Ini Tanggapan DPRD

Setelah tahu bagaimana cara daftar sekolah kedinasan Kemenhub dan syarat yang harus kamu persiapkan, ketahui juga sekolah kedinasan Kemenhub yang tersebar di seluruh Indonesia.

Berikut sekolah kedinasan milik Kemenhub yang membuka penerimaan taruni taruni berdasarkan pendaftaran sekolah kedinasan Kemenhub tahun ajaran 2024/2025:

  1. Politeknik Transportasi Darat Indonesia
  2. Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
  3. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal
  4. Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang (Poltektrans SDP) Palembang
  5. Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
  6. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
  7. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya
  8. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
  9. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat
  10. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten
  11. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh
  12. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong
  13. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong
  14. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara
  15. Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug
  16. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar
  17. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan
  18. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya
  19. Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi
  20. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Jayapura
  21. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang

Perlu diketahui bahwa ada satu sekolah kedinasan Kemenhub yang kena moratorium atau tidak menerima calon taruna, taruni baru. 

Pada tahun 2024, Kemenhub menunda pendaftaran Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).

Baca juga: BPJS Hewan dan Microchip untuk Satwa di Jakarta Bakal Dimulai 2026, Ini Tanggapan DPRD

Penundaan penerimaan mahasiswa baru ini merupakan buntut dari kasus kekerasan yang terjadi di STIP Jakarta. 

Kasus ini mengakibatkan satu taruna tingkat 1 yang tewas oleh seniornya.

Demikian informasi mengenai cara daftar sekolah kedinasan Kemenhub dan syarat yang bisa kamu persiapkan.

Meski jadwal resmi pendaftaran sekolah kedinasan 2025 belum ada, persiapkan semua syaratnya terlebih dahulu.

Kamu bisa terus memantau laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia untuk mengetahui pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan 2025. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved