Sekolah Kedinasan
Niat Masuk Sekolah Kedinasan STMKG? Simak Persyaratannya
Bagi lulusan SMA maupun SMK, kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terbuka lebar.
TRIBUNGORONTALO.COM – Bagi lulusan SMA maupun SMK, kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terbuka lebar.
Salah satu jalurnya adalah dengan mendaftar ke sekolah kedinasan di bawah naungan Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).
STMKG sendiri membuka program Diploma 4 (D4) atau Sarjana Terapan, dengan gelar lulusan S.Tr..
Pendaftaran sekolah kedinasan biasanya dilakukan serentak melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mengacu pada tahun 2025, pendaftaran dibuka mulai 29 Juni hingga 18 Juli. Tahun itu, STMKG menyediakan 350 formasi.
Dari jumlah tersebut, 237 formasi diperuntukkan bagi jalur reguler, sementara 113 formasi dialokasikan untuk jalur afirmasi.
Perlu dicatat, kuota penerimaan sekolah kedinasan bisa berbeda setiap tahunnya.
Mengutip laman resmi STMKG (9/12/2025), seluruh biaya pendidikan bagi taruna yang lolos seleksi akan ditanggung pemerintah. Artinya, mahasiswa bisa kuliah gratis hingga lulus. Selain itu, tersedia fasilitas asrama serta sarana penunjang perkuliahan.
STMKG juga menerapkan konsep green building dan kurikulum berbasis spesialisasi. Taruna dan taruni akan memperoleh tunjangan atau uang saku selama masa studi.
Keuntungan lainnya, lulusan STMKG berhak langsung diangkat menjadi CPNS/ASN di lingkungan kerja BMKG.
Baca juga: 26 Juta Keluarga Sudah Terima BLTS Kesra, Cek Apakah Punyamu Cair Desember
Syarat daftar sekolah kedinasan STMKG
Pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan secara online dengan cara mendaftar laman atau link dikdin.bkn.go.id dan laman STMKG.
Sementara untuk persyaratannya STMKG adalah sebagai berikut:
A. Persyaratan Umum
1. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia;
2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi;
3. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2025;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-Taruna-STMKG.jpg)