Selasa, 10 Maret 2026

Tribun Podcast

Sistem Jalan Satu Arah di Kota Gorontalo Segera Ditetapkan Permanen, Pelanggar Siap-Siap Ditilang

Uji coba sistem satu arah di jalan Jendral Sudirman dan Nani Wartabone Kota Gorontalo akan segera menjadi permanen.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Prailla Libriana Karauwan

‎TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Uji coba sistem satu arah di jalan Jendral Sudirman dan Nani Wartabone Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo akan segera menjadi permanen.

‎Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Rahmanto Idji, dalam podcast bersama TribunGorontalo.com yang dipandu oleh Reporter Arianto Panambang, Kamis (22/5/2025).

Kata Rahmanto, dari uji coba jalan satu arah mendapat progres yang baik. Masyarakat Kota Gorontalo dinilai sudah cukup baik menjalani uji coba ini.

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Kepsek Terlibat Kasus Money Politic PSU Pilkada - Jembatan Rusak Akibat Pohon

‎"Dari hasil evaluasi, sistem satu arah ini telah meningkatkan layanan jalan menjadi level of service B. Artinya, sudah sangat baik dan mendapat banyak dukungan dari masyarakat," ungkap Rahmanto.

Berdasarkan hal itu, maka sistem satu arah di Kota Gorontalo akan mulai diberlakukan permanen.

Rahmanti mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengajukan dan mengesahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota untuk memberlakukan sistem ini secara permanen.

Jika sistem jalan sau arah ini telah diberlakukan permanen, maka hati-hati bagi pengendara kendaraan yang melanggar.

Baca juga: Proyek Perbaikan Jalan di Boalemo Gorontalo Dimulai, Target Rampung Sebelum Agustus 2026

Siapa saja yang melanggar aturan ini, maka akan ada sanksi berupa penilangan yang akan diberikuan.

‎“Kalau sekarang belum bisa ditilang karena masih uji coba. Tapi kalau SK wali kota sudah terbit dan rambu sudah terpasang, pelanggar akan langsung ditindak oleh kepolisian,” tegasnya.

Sehingga, Dinas Pehubungan pun saat ini tengah mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat Kota Gorontalo pada khususnya.

Mereka juga gencar melakukan sosialisasi melalui berbagai media, termasuk pendekatan langsung di lapangan oleh personel gabungan Dishub, Satlantas, dan Satpol PP.

Baca juga: Ditpolairud Polda Gorontalo Serahkan Tersangka Bom Ikan di Pohuwato ke Jaksa, Barang Bukti Disita

“Setelah sosialisasi 30 hari dan rambu-rambu terpasang, maka penindakan resmi akan dimulai. Target kami, Juni 2025 sudah permanen,” ujar Rahmanto.

‎Selain pemasangan rambu lalu lintas, Dishub juga akan tetap menurunkan personel di titik-titik strategis untuk pengawasan.

‎Bahkan, regu khusus bernama regu hunting akan dikerahkan untuk melakukan patroli dan pemantauan pelanggaran lalu lintas di lapangan.

‎Rahmanto juga mengapresiasi kolaborasi lintas sektor pada saat pengujian jalan satu arah ini diberlakukan.

Baca juga: Puluhan Siswa SMP di Polewali Mandar Terpaksa Belajar di Kolong Rumah Warga Akibat Jembatan Putus

‎“Terima kasih kepada Satlantas dan Satpol PP yang terus bersama kami di lapangan selama uji coba ini berlangsung,” pungkasnya.

Tak hanya itu, Aleg Totok Bachtiar pun mendukung sistem jalan satu arah di Kota Gorontalo.

Menurutnya, penerapan skema satu arah merupakan langkah tepat untuk mengurai kemacetan di pusat kota.

‎"Pada prinsipnya ini bagus,," ujar Totok Bachtiar saat diwawancarai TribunGorontalo.com, (8/5/2025) sore.

Menurutnya, jalan satu arah penting untuk mengurai kemacetan dan mengatur sistem transportasi di Kota Gorontalo.

‎Namun, Totok mengingatkan soal memastikan sistem jalan satu arah ini berhasil.

Baca juga: Mahasiswa Ekonomi UNG Kunjungi Tribun Gorontalo, Pelajari Praktik Hubungan Industrial Media Digital

Ia pun menyoroti kesiapan infrastruktur pendukung, khususnya rambu lalu lintas yang jelas dan lengkap.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved