MinyaKita Dikemas Ulang
MinyaKita Dikemas Ulang Jadi Minyak Curah, Empat Pedagang di Boalemo Gorontalo Diringkus
Kejaksaan Negeri Boalemo resmi menerima tersangka dan barang bukti terhadap empat orang tersangka dalam kasus pengemasan ulang MinyaKita menjadi minya
Penulis: Nawir Islim | Editor: Prailla Libriana Karauwan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/fgbdjthj.jpg)
"Botol-botol yang digunakan merupakan botol bekas yang tidak layak pakai, tentu ini berbahaya bagi konsumen," tambahnya.
Kejaksaan juga menghimbau kepada seluruh pedagang agar tidak melakukan praktik pengemasan ulang terhadap produk MINYAKITA.
Selain itu, mereka juga diminta untuk tidak menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini Besok Kamis 1 Mei 2025: Cinta hingga Keuangan
"Kemasan resmi dari pemerintah tidak boleh diganti. Jangan mem-branding ulang apalagi menjualnya di atas harga HET," tegas Sofyan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha di Boalemo untuk tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mengambil keuntungan dengan cara melanggar aturan.
(TribunGorontalo.com/Nawir Islim)