Sabtu, 7 Maret 2026

Berita Nasional

Video Sesama Jenis Viral di Makassar, Wali Kota Geram hingga Perjuangkan Perda Anti-LGBT

Video pasangan sesama jenis berciuman di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Makassar viral di media sosial. 

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Video Sesama Jenis Viral di Makassar, Wali Kota Geram hingga Perjuangkan Perda Anti-LGBT
ILUSTRASI AI
VIRAL VIDEO CIUMAN -- Viral di media sosial sesama jenis ciuman di kelab malam bikin Wali Kota Makassar garam! Ilustrasi AI 

Namun, proses penindakan sempat terganggu akibat aksi protes dari sekelompok ormas yang berkumpul di area parkir lokasi tersebut.

Aparat dari Jatanras Polrestabes Makassar kemudian turun tangan dan berhasil melakukan mediasi. Massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 01.30 WITA.

Izin Usaha Terbatas, Tapi Aktivitas Melebihi Ketentuan

Helen's Night Mart tercatat hanya memiliki izin penjualan alkohol golongan A yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.

Namun, saat sidak berlangsung, ditemukan adanya penjualan minuman keras kategori B dan C kepada pengunjung.

Selain itu, tempat hiburan ini beroperasi di bawah izin usaha PT Makassar Pettarani Point yang dikeluarkan sejak 24 Februari 2024.

Izin tersebut mencakup aktivitas seni pertunjukan, restoran, bar, kelab malam, hingga diskotek dengan kapasitas tempat duduk 50–100 kursi.

Helmy menegaskan bahwa pengawasan terhadap tempat usaha akan terus diperketat.

Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menciptakan lingkungan bisnis yang tertib, aman, dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved