Berita Nasional
Video Sesama Jenis Viral di Makassar, Wali Kota Geram hingga Perjuangkan Perda Anti-LGBT
Video pasangan sesama jenis berciuman di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Makassar viral di media sosial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/VIRAL-VIDEO-CIUMAN-Viral-di-media-sosial.jpg)
Namun, proses penindakan sempat terganggu akibat aksi protes dari sekelompok ormas yang berkumpul di area parkir lokasi tersebut.
Aparat dari Jatanras Polrestabes Makassar kemudian turun tangan dan berhasil melakukan mediasi. Massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 01.30 WITA.
Izin Usaha Terbatas, Tapi Aktivitas Melebihi Ketentuan
Helen's Night Mart tercatat hanya memiliki izin penjualan alkohol golongan A yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.
Namun, saat sidak berlangsung, ditemukan adanya penjualan minuman keras kategori B dan C kepada pengunjung.
Selain itu, tempat hiburan ini beroperasi di bawah izin usaha PT Makassar Pettarani Point yang dikeluarkan sejak 24 Februari 2024.
Izin tersebut mencakup aktivitas seni pertunjukan, restoran, bar, kelab malam, hingga diskotek dengan kapasitas tempat duduk 50–100 kursi.
Helmy menegaskan bahwa pengawasan terhadap tempat usaha akan terus diperketat.
Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menciptakan lingkungan bisnis yang tertib, aman, dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. (*)
| Modus Korupsi Fadia Arafiq Terbongkar, ART jadi Direktur Perusahaan, Tugas Tarik Uang dari Rekening |
|
|---|
| Nama 10 Produk Obat dan Makanan Ilegal Paling Banyak Dijual di Marketplace Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Terungkap! 7 Juta Warga Indonesia Kelebihan Berat Badan atau Obesitas |
|
|---|
| Perang Iran Vs Amerika Makin Menegangkan! Evakuasi WNI Dimulai Hari Ini |
|
|---|
| Jelang Lebaran, BPOM Siap Sidak Parsel Nakal yang Berisi Produk Tak Layak |
|
|---|