Kasus Uang Palsu
Sekar Arum Widara, Mantan Artis Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengedar Uang Palsu
Mantan aktris kolosal itu terungkap menyimpan uang palsu saat berbelanja di sebuah mal di daerah Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/4/2025) lalu.
Editor:
Minarti Mansombo
DOK. Polres Metro Jakarta Selatan
KASUS UANG PALSU-Sekar Arum Widara, Mantan Artis Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengedar Uang Palsu. Mantan aktris kolosal itu terungkap menyimpan uang palsu saat berbelanja di sebuah mal di daerah Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/4/2025) lalu.
Tak sampai di sana saja, ia berusaha membelanjakan uang palsu itu untuk perabotan rumah seharga Rp 1 juta lebih.
Akan tetapi, kasir meragukan keaslian uang dan tidak mau menerimanya.
Kemudian, pihak keamanan mal melaporkan Sekar Arum ke Polres Mampang hingga pada akhirnya ditangkap.
Terancam hukuman penjara 15 tahun Akibat perbuatannya, Sekar Arum terancam hukuman 15 tahun penjara.
Ia dijerat sejumlah Pasal 26 ayat (2) dan (3) jo. Pasal 36 ayat (2) dan (3) UU Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP.
"Pasal yang diterapkan di sini yaitu Undang-undang 23 tentang mata uang Pasal 26 dan 36, lanjut dengan Pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," papar Kompol Nurma Dewi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Tags
Kasus Uang Palsu
Sekar Arum
Sekar Arum Widara
AKBP Ardian Satrio Utomo
Mantan Artis Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pe
Berita Terkait:#Kasus Uang Palsu
Divonis 7 Tahun Penjara, Ini 3 Alasan Hukuman Andi Ibrahim Lebih Ringan dari Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Peran Krusial Annar Salahuddin Sampetoding dalam Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar |
![]() |
---|
Tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Alaudin Bertambah, 1 DPO Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Annar Salahuddin Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Makassar Masuk RS, Polisi: Hukum Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Identitas 3 ASN Terlibat Kasus Uang Palsu, Ada Mengaku Wiraswasta hingga Kibuli Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.