Kasus Uang Palsu

Sekar Arum Widara, Mantan Artis Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengedar Uang Palsu

Mantan aktris kolosal itu terungkap menyimpan uang palsu saat berbelanja di sebuah mal di daerah Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/4/2025) lalu.

DOK. Polres Metro Jakarta Selatan
KASUS UANG PALSU-Sekar Arum Widara, Mantan Artis Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengedar Uang Palsu. Mantan aktris kolosal itu terungkap menyimpan uang palsu saat berbelanja di sebuah mal di daerah Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/4/2025) lalu. 

Saat diperiksa, Sekar Arum memberikan keterangan yang berubah-ubah.  

Sikap tidak konsisten itu menyulitkan penyidik ketika mencari tahu asal muasal uang palsu tersebut.  

Pada awalnya, Sekar Arum mengaku bahwa uang palsu itu didapat usai menagih utang.  

"Bilangnya hasil penagihan utang, besoknya keterangannya beda lagi," ujar Adrian.  

Sejauh ini, polisi masih berusaha mencari kebenaran dari keterangan tersangka.  

"Masih kami dalami dari mana uang itu, dia masih bungkam. Belum jujur," ungkapnya.  

Lebih lanjut, kebohongan tersangka membuat polisi menarik ada dua kemungkinan.

Pertama, Sekar Arum diduga sebagai pelaku tunggal yang tengah panik.  

Kedua, polisi menduga mantan aktris kolosal itu bagian dari jaringan yang lebih besar.

Keterangan berubah-ubah membuat polisi menduga ada pihak lain yang harus dilindungi.  

Berhasil mengelabui kasir saat berbelanja dengan uang palsu Sebelum akhirnya diringkus pihak kepolisian, Sekar mencoba membelanjakan uang palsu itu sebanyak tiga kali.

Pada percobaan pertama, ia mengelabui kasir untuk membeli makanan dan minuman.  

Selanjutnya, ia membeli barang serupa untuk kedua kalinya ditempat yang sama.  

Saat melakukan percobaan kedua, kasirnya berbeda dan meragukan uang dari Sekar Arum.

Sehingga, transaksi tersebut dibatalkan.

Baca juga: Gegara Pulang Lebih Cepat 1 Menit, Pegawai Wanita ini Malah Dipecat, Kini Perusahaan Kena Apes.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved