Korupsi Ekspor CPO
3 Hakim Perkara Ekspor CPO Jadi Tersangka Kasus Suap, Cek Harta Kekayaan Mereka
Kejaksaan Agung menetapkan mereka jadi tersangka kasus suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar .
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Tiga-hakim-kasus-suap-penanganan-perkara-ekspor-crude-palm-oil-fff.jpg)
Alat transportasi dan mesin Rp 312.000.000
- Motor, Honda solo tahun 2017, hasil sendiri Rp 8.000.000
- Motor, Honda solo tahun 2023, hasil sendiri Rp 17.000.000
- Motor, Yamaha solo tahun 2023, hadiah Rp 37.000.000
- Selain itu, Agam juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 121.350.000 dan kas sebesar Rp 246.635.969.
3. Ali Muhtarom
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan, Ali Muhtarom memiliki total kekayaan Rp 1.303.550.000 yang terdiri dari:
Tanah dan bangunan rp. 1.250.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 281 m2/250 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 500.000.000
- Tanah seluas 3025 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 225.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 195 m2/195 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 150.000.000
- Tanah seluas 407 m2 di Kab/Kota Jepara, warisan Rp 100.000.000
- Tanah seluas 185 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp. 100.000.000
- Tanah seluas 1705 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 75.000.000
- Tanah seluas 3381 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 100.000.000
Alat transportasi dan mesin Rp 158.000.000
- Motor, Honda D1B02N12L2 a/t tahun 2017, hasil sendiri Rp 9.000.000
- Mobil, Honda CRV minibus tahun 2014, hasil sendiri Rp 135.000.000
- Motor, Honda Vario motor tahun 2016, hasil sendiri Rp 14.000.000
- Selain itu, Ali juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 38.500.000 dan kas sebesar Rp 7.050.000. Ali juga memiliki utang sebesar Rp 150.000.000.
Deretan Mobil Mewah Disita Kejagung Terkait Kasus Suap Ekspor CPO, Ada Nissan GT-R hingga Ferrari Spider
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyampaikan bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda pada Jumat malam, 11 April 2025.
"Bahwa, pada Jumat, 11 April 2025, kemarin malam, tim penyidik Kejagung melakukan tindakan penggeledahan di lima tempat di provinsi Jakarta," ujar Qohar dalam konferensi pers di Lobi Kartika, Kejaksaan Agung, Sabtu (12/4/2025) malam.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah seorang advokat berinisial AR. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita empat mobil mewah, yang kini diparkir di depan Gedung Kartika, Kejaksaan Agung.
Mobil yang disita meliputi Nissan Nismo GTR dengan nomor polisi B 505 AAY, Mercy AMG B 1 STS, Lexus RX 500H B 1529 AZL, serta sebuah Ferrari merah dengan pelat D 1169 QGK.
Penyidik masih mendalami status kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut, apakah benar milik AR atau hanya sebagai sarana untuk menyuap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Siapa Saja yang Ditetapkan sebagai Tersangka?
Pada hari yang sama, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, yang menangani perkara Tipikor (Tindak Pidana Korupsi).
"Penyidik Kejagung menetapkan empat orang sebagai tersangka karena telah ditemukan bukti yang cukup terjadinya tindak pidana suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," jelas Qohar.
Tiga tersangka lainnya adalah Panitera Muda Perdata Jakarta Utara berinisial WG, kuasa hukum korporasi Marcella Santoso, serta advokat AR.
Korupsi Ekspor CPO
tersangka kasus suap
Hakim Djuyamto
Hakim Agam Syarief Baharudin
Hakim Ali Muhtarom
| Detik-detik Kejagung Geledah Rumah Hakim Ali Muhtarom, Temukan Uang Rp 5,5 Miliar Dalam Koper |
|
|---|
| Profil Ariyanto Bakri Tersangka Dugaan Suap Kasus Korupsi Ekspor CPO |
|
|---|
| Besaran Gaji & Harta Kekayaan 3 Hakim Tersangka Penerima Suap Rp22,5 Miliar Kasus Ekspor CPO |
|
|---|
| Cara Arif Nuryanta Tersangka Kasus Suap Eskpor CPO Bagi-bagi Uang kepada Tiga Hakim |
|
|---|
| Muhammad Arif Nuryanta, Tersangka Kasus Suap Ekspor CPO Dikenal Sosok Dermawan di Mata Tetangga |
|
|---|