Korupsi Ekspor CPO
Profil Ariyanto Bakri Tersangka Dugaan Suap Kasus Korupsi Ekspor CPO
Ariyanto Bakri ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
TRIBUNGORONTALO.COM – Ariyanto Bakri ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga Ariyanto berperan dalam penyaluran uang suap kepada Muhammad Arif Nuryanta.
Ariyanto bersama rekan pengacara, Marcella Santoso, menemui Arif yang kala itu menjabat sebagai Wakil Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Terkait dengan aliran uang, penyidik telah menemukan bukti yang bersangkutan telah menerima Rp60 miliar untuk pengaturan putusan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers, Sabtu (12/4/2025).
Profil Ariyanto Bakri
Ariyanto Bakri adalah pengacara dan pengusaha yang dikenal sebagai pendiri Ariyanto Arnaldo Law Firm.
Ia kerap menangani klien koorporasi besar bersama sejumlah rekannya.
Ariyanto Bakri memiliki kantor hukum yang berlokasi di kawasan bisnis Sudirman, Jakarta Selatan.
Selain sebagai pengacara, ia juga dikenal aktif di dunia konten digital, terutama di YouTube dan Instagram.
Namanya pernah dikaitkan dengan kasus perusakan mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan pada 2023 lalu.
Namun, klarifikasi dari kantor hukumnya menyebut pelaku sebenarnya adalah Giorgio Ramadhan, seorang karyawan magang di AALF yang menggunakan mobil operasional kantor.
Dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Muhammad Arif Nuryanta, eks Wakil Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ariyanto Bakri bersama rekannya Marcella Santoso diduga sebagai orang yang memberikan suap.
Kejaksaan Agung kemudian menyita sejumlah barang mewah dari rumah Ariyanto Bakri, termasuk 21 sepeda motor, 7 sepeda, 1 Toyota Land Cruiser, 3 Land Rover, 1 Ferrari Spider, serta uang tunai yang terdiri dari 10 lembar 100 dollar Singapura, 74 lembar pecahan 50 dollar Singapura.
Kemudian uang rupiah senilai Rp 136.950.000
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ariyanto Bakri dan tiga tersangka lain ditahan selama 20 hari ke depan sejak 12 April 2025.
Pantauan di Rumah Ary Bakri
Pantauan Tribunnews.com pada Selasa (15/4/2025), rumah Ary Bakri yang terletak di Jalan Kikir nomor 26, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, tampak seperti istana pribadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/istana-ary-bakri-dikenal-arogan.jpg)