Debt Collector Keroyok Nasabah

Terungkap 2 Alasan Andi Indalan Mau Berdamai dengan Debt Collector Gorontalo Pelaku Pengeroyokan

Moh Andi Indalan alias Andi (46) telah memaafkan enam debt collector pelaku pengeroyokan.

|
Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com/Handover
SEPAKAT BERDAMAI - Kolase foto Moh Andi Indalan (kiri) dan debt collector tersangka kasus pengeroyokan. Andi Indalan bersedia menyelesaikan perkara secara damai. (Sumber Foto: Andi Indalan/dok Polresta Gorontalo Kota) 

Saat ini, kendaraan yang menjadi objek sengketa masih berada di kantor Mandala Finance Gorontalo.

Namun, Yuda kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang atas kendaraan tersebut karena nasabah bukan dari cabang mereka.

"Saya hanya bisa memastikan bahwa unit tersebut memang ada di kantor Mandala Gorontalo. Tapi dasar dilakukan penahanan, saya tidak tahu karena bukan konsumen kami," bebernya.

 

(TribunGorontalo.com/ Herjianto Tangahu/Arianto Panambang)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved