Debt Collector Keroyok Nasabah
Terungkap 2 Alasan Andi Indalan Mau Berdamai dengan Debt Collector Gorontalo Pelaku Pengeroyokan
Moh Andi Indalan alias Andi (46) telah memaafkan enam debt collector pelaku pengeroyokan.
Tayang: |
Diperbarui:
Editor:
Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Andi-Indalan-dan-pelaku.jpg)
Kolase TribunGorontalo.com/Handover
Saat ini, kendaraan yang menjadi objek sengketa masih berada di kantor Mandala Finance Gorontalo.
Namun, Yuda kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang atas kendaraan tersebut karena nasabah bukan dari cabang mereka.
"Saya hanya bisa memastikan bahwa unit tersebut memang ada di kantor Mandala Gorontalo. Tapi dasar dilakukan penahanan, saya tidak tahu karena bukan konsumen kami," bebernya.
(TribunGorontalo.com/ Herjianto Tangahu/Arianto Panambang)