Debt Collector Keroyok Nasabah

Terungkap 2 Alasan Andi Indalan Mau Berdamai dengan Debt Collector Gorontalo Pelaku Pengeroyokan

Moh Andi Indalan alias Andi (46) telah memaafkan enam debt collector pelaku pengeroyokan.

|
Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com/Handover
SEPAKAT BERDAMAI - Kolase foto Moh Andi Indalan (kiri) dan debt collector tersangka kasus pengeroyokan. Andi Indalan bersedia menyelesaikan perkara secara damai. (Sumber Foto: Andi Indalan/dok Polresta Gorontalo Kota) 

"Yang jelas kasus (laporan pelaku) ini kami atensikan juga untuk kami penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tegas Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Jumat.

Selain itu, informasi adanya restorative justice antara korban dan para tersangka baru saja diterima. 

"Baru kami terima jadi belum ada tindakan," tukasnya. 

Sebelumnya, Akmal menjelaskan bahwa setelah melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan, pihaknya secara resmi telah menetapkan enam orang tersangka pengeroyokan pada Jumat (28/3/2025).

Akmal menyebut enam orang tersebut adalah GK (23) dan MRS (33), warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo

Juga RAS (22), warga Kelurahan Pohe Kecamatan Hulonthalangi, RM (25) warga Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, MGAL (21) warga Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, serta IN (24) warga Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. 

Awal kejadian

DEBT COLLECTOR KEROYOK NASABAH - Potret enam pria diduga debt collector di Kota Gorontalo mengeroyok seorang pria asal Pagimana Sulawesi Tengah. Kejadian ini sempat viral di media sosial Facebook. Simak kronologinya di dalam artikel ini.
DEBT COLLECTOR KEROYOK NASABAH - Potret enam pria diduga debt collector di Kota Gorontalo mengeroyok seorang pria asal Pagimana Sulawesi Tengah. Kejadian ini sempat viral di media sosial Facebook. Simak kronologinya di dalam artikel ini. (Tangkapan layar video FB)

Korban atas nama Moh Andi Indalan alias Andi menceritakan awal mula dirinya dikeroyok oleh enam debt collector.

Menurut keterangan Andi, insiden bermula ketika ia bersama iparnya, Iwan Pakaya (45), dalam perjalanan pulang usai berbelanja perlengkapan air dap.

Saat melintas di Kelurahan Bugis, Kecamatan Kota Timur, Andi tiba-tiba dicegat oleh sekelompok pria yang mengendarai empat motor.

"Saya dipaksa berhenti di tengah jalan. Mereka bilang saya harus ke kantor dulu. Ada empat motor, tiga di antaranya berboncengan, dan satu motor hanya satu orang," ungkap Andi kepada TribunGorontalo.com, Selasa (25/3/2025).

Andi saat itu tidak melakukan perlawanan. 

Ia mengikuti pria yang mengaku debt collector itu ke kantor Mandala Multifinance.

Setibanya di sana, Andi langsung dibawa ke lantai dua dan diinterogasi terkait dugaan tunggakan pembayaran kendaraan.

Namun, Andi menegaskan bahwa seluruh cicilan motornya telah lunas selama 36 bulan. 

Bahkan, ia mengaku sudah mengambil BPKB kendaraan sebagai bukti pelunasan.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved