Senin, 9 Maret 2026

Kebijakan Tarif Baru AS

Partai Buruh Prediksi 50 Ribu Buruh Kembali Terkena PHK Gara-gara Kebijakan Presiden Amerika

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan gelombang kedua ini diperkirakan terjadi pada April hingga Juni 2025, dengan jumlah buruh terdampak menc

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Partai Buruh Prediksi 50 Ribu Buruh Kembali Terkena PHK Gara-gara Kebijakan Presiden Amerika
Tribunnews
TARIF IMPOR AS - Ribuan buruh pulang kerja di salah satu pabrik di Jalan Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (29/4/2017). Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memprediksi lebih dari 50 ribu buruh Indonesia berisiko kehilangan pekerjaan dalam gelombang PHK kedua dalam tiga bulan mendatang, akibat kebijakan tarif impor 32 persen Presiden AS, Donald Trump, terhadap produk Indonesia. 

"Hari ini saya berkesempatan melakukan diskusi melalui telepon dengan para pemimpin negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, Filipina, Brunei Darussalam, dan Singapura, untuk memperoleh pandangan dan mengkoordinasikan tanggapan bersama mengenai masalah tarif timbal balik oleh Amerika Serikat (AS)," ujar Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dalam akun Instagram @anwaribrahim_my, dikutip Sabtu (5/4/2025).

Anwar mengatakan Menteri Ekonomi ASEAN akan menggelar pertemuan pada pekan depan untuk menindaklanjuti pembicaraan para pemimpin negara tersebut dalam rangka merumuskan solusi terbaik menghadapi penerapan tarif resiprokal AS.

"InsyaAllah, Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN minggu depan akan terus membahas masalah ini dan mencari solusi terbaik bagi seluruh negara anggota," ucapnya.

Kebijakan tarif baru ini diumumkan Presiden AS Donald Trump pada Rabu, 2 April 2025.

Dalam pengumumannya, Trump menyatakan bahwa AS akan menerapkan tarif minimal 10 persen terhadap semua impor barang dari seluruh dunia.

Untuk Indonesia, tarif yang dikenakan mencapai 32 persen.

Tarif resiprokal yang dikenakan AS terhadap negara-negara ASEAN lainnya adalah Malaysia dan Brunei Darussalam sebesar 24 persen, Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Kamboja 49 persen, Laos 48 persen, Vietnam 46 persen, Myanmar 44 persen, dan Thailand 36 persen.

Langkah ini merupakan bagian dari apa yang disebut Trump sebagai "Deklarasi Kemerdekaan Ekonomi," yakni upaya untuk mengurangi ketergantungan perdagangan AS terhadap negara lain dan memperkuat industri domestik.

Namun, kebijakan ini langsung memicu kekhawatiran di negara-negara berkembang, termasuk anggota ASEAN, yang ekonominya bergantung pada ekspor ke pasar AS. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved