Berita Nasional
Hati-Hati! Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Myanmar, Kamboja, dan Thailand Bisa Berbahaya
Pasalnya, banyak kasus hukum yang menjerat Warga Negara Indonesia (WNI) di negara-negara tersebut.
TRIBUNGORONTALO.CO - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja dengan gaji tinggi di Myanmar, Kamboja, dan Thailand.
Pasalnya, banyak kasus hukum yang menjerat Warga Negara Indonesia (WNI) di negara-negara tersebut.
Menurut Karding, tawaran pekerjaan di tiga negara tersebut berpotensi besar mengarah pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Saya selalu bilang, sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand, jangan ada yang berangkat kalau untuk bekerja. Karena pasti kecenderungan kena TPPO," ujar Karding dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).
Karding menambahkan bahwa hingga kini pemerintah Indonesia belum memiliki perjanjian kerja sama resmi terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan pemerintah Myanmar, Kamboja, dan Thailand.
"Kita sebenarnya belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara itu," jelasnya.
Karding menegaskan bahwa banyak kasus TPPO bermula dari tawaran kerja dengan gaji tinggi yang menggiurkan.
Namun, setelah tiba di negara tujuan, para pekerja justru mengalami eksploitasi, kerja paksa, bahkan penyekapan.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan agen atau pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan bayaran tinggi.
Apalagi jika proses keberangkatan dilakukan secara mandiri tanpa perlindungan resmi dari pemerintah.
"Jadi sementara, kalau saya boleh melarang, saya larang," tegasnya.
Pemerintah terus berupaya melindungi pekerja migran agar tidak menjadi korban perdagangan orang.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek legalitas agen perekrutan kerja dan memastikan negara tujuan memiliki regulasi yang jelas dalam melindungi pekerja asing.
Dengan semakin maraknya kasus TPPO, masyarakat diharapkan lebih waspada dan tidak mudah tergiur tawaran kerja yang terdengar terlalu menggiurkan.
Kasus TPPO
| Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, Kompolnas: Harus Ada Pemberatan Hukuman |
|
|---|
| Kompolnas Soroti Penunjukan Plh Kapolres Bima Kota yang Punya Rekam Jejak Kasus Narkoba |
|
|---|
| Pemerintah Siapkan Rp 55 Triliun untuk THR ASN 2026, Pencairan Diupayakan Awal Ramadan |
|
|---|
| Operasional 11 Bandara Perintis Papua Dihentikan Sementara Usai Insiden Penembakan Pilot |
|
|---|
| Sosok Daryono, Pakar Gempa BMKG yang Memilih Mundur Karena Faktor Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/WASPADA-TPPO-Menteri-Pelindungan-Pekerja-Migran-Indonesia-Abdul-Kadir-Karding.jpg)