Berita Nasional

Hati-Hati! Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Myanmar, Kamboja, dan Thailand Bisa Berbahaya

Pasalnya, banyak kasus hukum yang menjerat Warga Negara Indonesia (WNI) di negara-negara tersebut.

Editor: Wawan Akuba
FOTO: TribunNews
WASPADA TPPO - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menjawab pertanyaan dari Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra saat wawancara khusus di Kantor Tribun Network, Jakarta, Senin (9/12/2024). 

TRIBUNGORONTALO.CO - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja dengan gaji tinggi di Myanmar, Kamboja, dan Thailand.

Pasalnya, banyak kasus hukum yang menjerat Warga Negara Indonesia (WNI) di negara-negara tersebut.

Menurut Karding, tawaran pekerjaan di tiga negara tersebut berpotensi besar mengarah pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Saya selalu bilang, sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand, jangan ada yang berangkat kalau untuk bekerja. Karena pasti kecenderungan kena TPPO," ujar Karding dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).

Karding menambahkan bahwa hingga kini pemerintah Indonesia belum memiliki perjanjian kerja sama resmi terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan pemerintah Myanmar, Kamboja, dan Thailand.

"Kita sebenarnya belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara itu," jelasnya.

Karding menegaskan bahwa banyak kasus TPPO bermula dari tawaran kerja dengan gaji tinggi yang menggiurkan.

Namun, setelah tiba di negara tujuan, para pekerja justru mengalami eksploitasi, kerja paksa, bahkan penyekapan.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan agen atau pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan bayaran tinggi.

Apalagi jika proses keberangkatan dilakukan secara mandiri tanpa perlindungan resmi dari pemerintah.

"Jadi sementara, kalau saya boleh melarang, saya larang," tegasnya.

Pemerintah terus berupaya melindungi pekerja migran agar tidak menjadi korban perdagangan orang.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek legalitas agen perekrutan kerja dan memastikan negara tujuan memiliki regulasi yang jelas dalam melindungi pekerja asing.

Dengan semakin maraknya kasus TPPO, masyarakat diharapkan lebih waspada dan tidak mudah tergiur tawaran kerja yang terdengar terlalu menggiurkan.

Kasus TPPO

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved