Rodrigo Duterte Ditangkap

Mantan Presiden Negara Tetangga Indonesia Ditangkap ICC, Anaknya Wapres Sedang Dimakzulkan

 Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menangkap mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte (79) ditangkap di Bandara Internasional Manila

|
Editor: Ponge Aldi
Tangkap layar YouTube INQUIRER.net
PRESIDEN FILIPINA DITANGKAP - Tangkap layar YouTube INQUIRER.net pada 11 Maret 2025, menampilkan penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Penangkapan Duterte terkait banyaknya orang yang tewas selama kampanye "Perang Melawan Narkoba" Duterte selama masa jabatannya sebagai presiden 

TRIBUNGORONTALO.COM - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menangkap mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte (79) ditangkap di Bandara Internasional Manila pada Selasa (11/3/2025),

Mantan pemimpin negara tetangga Indonesia ini ditangkap atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan. Rodrigo Duterte dituduh menewaskan banyak orang selama menjadi Presiden Filipina pada 2016-2022.

Penangkapan ini, terkait banyaknya orang yang tewas selama kampanye "Perang Melawan Narkoba" Duterte selama masa jabatannya sebagai presiden tahun 2016-2022.

Duterte ditangkap setelah tiba dari Hong Kong, menurut pernyataan kantor Presiden Filipina.Duterte dalam kondisi sehat saat ditangkap dan telah menjalani pemeriksaan medis.

Penangkapan Duterte secara tiba-tiba ini menimbulkan kegemparan di bandara.

Mengutip Newsweek, para pengacara dan ajudan Duterte dengan lantang memprotes bahwa mereka, bersama seorang dokter dan pengacara, dicegah untuk mendekatinya setelah ia ditahan polisi.

"Ini merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusionalnya," kata Senator Bong Go, sekutu dekat Duterte, kepada wartawan.

ICC Jebloskan Mantan Presiden Filipina ke Penjara Quezon City

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte kini dijebloskan ke Penjara Camp Crame Quezon City, Selasa (11/3/2025).

Penahan Rodrigo diungkap langsung oleh Senator Filipina Bong Go.

Dalam keterangan resminya, Senator Bong Go menjelaskan bahwa Rodrigo kini tengah ditahan di Penjara Camp Crame Quezon City setelah pengadilan pidana internasional mengeluarkan surat perintah penangkapannya atas apa yang disebutnya “perang melawan narkoba”.

Tanpa perlawanan Rodrigo dibawa ke ruang tahanan untuk menjalani pemeriksaan.

"Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC," kata istana kepresidenan dalam sebuah pernyataan.

"Saat ini, dia berada dalam tahanan pihak berwenang. Mantan presiden dan kelompoknya dalam keadaan sehat serta sedang diperiksa oleh dokter pemerintah," imbuh pernyataan itu.

Alasan Rodrigo Ditangkap ICC

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved