Rodrigo Duterte Ditangkap
Mantan Presiden Negara Tetangga Indonesia Ditangkap ICC, Anaknya Wapres Sedang Dimakzulkan
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menangkap mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte (79) ditangkap di Bandara Internasional Manila
Mengutip dari The Guardian, Rodrigo Duterte ditangkap atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang terkait dengan perang mematikannya terhadap narkoba.
Menurut catatan kelompok pembela hak asasi manusia, operasi anti narkoba yang dilakukan Rodrigo selama masa jabatannya sebagai presiden telah menewaskan 12.000 hingga 30.000 orang, dengan puncak kematian terjadi selama 2016 dan 2017.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kelompok pembela HAM yang menyatakan bahwa selama periode itu, ribuan pengguna narkoba dan pedagang kecil tewas dibunuh secara misterius oleh penyerang tak dikenal.
Kelompok hak asasi manusia meyakini puluhan ribu orang yang tewas dalam keadaan misterius itu dibunuh oleh penyerang suruhan Rodrigo Duterte.
Alasan inilah yang membuat ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Rodrigo Duterte.
Mantan Presiden Filipina itu ditangkap terkait dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama perang melawan narkoba yang diluncurkannya pada masa pemerintahannya (2016–2022).
ICC menuduh Duterte bertanggung jawab atas pembunuhan massal yang terjadi selama operasi tersebut, mencakup pembunuhan terhadap individu yang diduga terlibat dalam narkotika.
Meskipun Duterte membela kebijakan tersebut dengan alasan untuk melawan kejahatan narkoba.
ICC berpendapat bahwa tindakannya memenuhi kriteria sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, khususnya dalam bentuk pembunuhan yang disengaja, penindasan, dan penganiayaan.
Duterte Pertanyakan Alasan Penangkapannya
Kendati proses penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, namun Mantan Presiden Filipina itu terus mempertanyakan alasan penangkapannya di Bandara Manila.
Dalam video viral yang diunggah oleh putrinya, Veronica, di media sosial, Duterte terlihat duduk di tempat yang tampaknya menjadi Pangkalan Udara Villamor.
Ia terlihat menanyai pihak berwenang tentang dasar penangkapannya setelah mendarat di Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA) dari Hong Kong.
"Apa hukumnya dan apa kejahatan yang saya lakukan? Jelaskan kepada saya sekarang dasar hukum keberadaan saya di sini karena tampaknya saya dibawa ke sini bukan atas kemauan saya sendiri. Itu milik orang lain," kata mantan Presiden itu.
"Anda harus menjawab sekarang untuk perampasan kebebasan ... Sudahkah Anda membaca kasus ini pada saat Anda melakukan penangkapan, sehingga Anda harus dibimbing tentang apa yang harus Anda ketahui?" kata Duterte, seperti dikutip Reuters.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.