PSU Gorontalo Utara
PSU Gorontalo Utara Butuh Rp 12,8 Miliar, Pemda Hanya Punya Rp 2,5 Miliar
Hingga saat ini, Pemda baru mampu menyediakan dana sebesar Rp 2,5 miliar, jauh dari total kebutuhan yang mencapai Rp 12,8 miliar.
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Wawan Akuba
Pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan di Rumah Sakit Bunda dengan tim dokter yang sama seperti tahapan sebelumnya.
Sofyan menegaskan bahwa untuk sementara, KPU akan menggunakan anggaran yang tersedia, yakni Rp 159 juta, sembari menunggu pencairan dana tambahan dari Pemda.
"Saat ini kami akan menggunakan anggaran yang ada untuk menjalankan tahapan PSU, sembari menunggu proses anggaran dari Pemerintah Daerah," tutupnya.
Sebelumnya diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Ridwan Yasin sebagai Calon Bupati Gorontalo Utara pada Pilbup 2024, Senin (24/2/2025).
Keputusan ini diambil setelah Mahkamah menemukan bahwa Ridwan masih berstatus sebagai terpidana saat mendaftarkan diri sebagai calon, sehingga tidak memenuhi syarat pencalonan.
Selain mendiskualifikasi Ridwan, MK juga memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) dalam waktu maksimal 60 hari.
Putusan ini berawal dari sengketa hasil Pilbup Gorontalo Utara yang diajukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 2, Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf.
Mereka menilai adanya pelanggaran serius dalam proses pencalonan Ridwan Yasin, yang tetap diizinkan maju meskipun berstatus terpidana.
Dengan adanya putusan ini, seluruh hasil pemungutan suara yang telah ditetapkan KPU dinyatakan tidak sah.
PSU harus dilaksanakan tanpa Ridwan Yasin, tetapi memberikan peluang bagi partai pengusungnya untuk mengajukan calon pengganti.(*)
Euforia Kemenangan Thariq-Nurjanah Warnai Gorontalo Utara Usai MK Tolak Gugatan Paslon Romantis |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: MK Tolak Gugatan Paslon Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey Atas PSU Gorontalo Utara |
![]() |
---|
6 Kades Tersangka Kasus Politik Uang PSU Gorontalo Utara Berhasil Kabur! Polres Rilis DPO |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bawaslu Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran TSM di PSU Gorontalo Utara |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Hasil PSU Gorontalo Utara di MK Dilanjutkan Minggu Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.