Berita Kabupaten Gorontalo

Aparat Desa Gorontalo Terima Gaji Double! Tunggakan 2024 Akhirnya Dibayarkan

Dengan pencairan ini, diharapkan kesejahteraan aparat desa di Kabupaten Gorontalo kembali stabil, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
DEMO APARAT DESA -- Puluhan aparat desa se-Kabupaten Gorontalo demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Gorontalo pada Senin (10/12/2024). GAJI DIBAYAR -- Per 5 Maret 2025, gaji aparat desa dibayarkan pemerintah. 

Sesuai kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Gorontalo, gaji November 2024 dibayarkan pada Januari 2025, sementara gaji Desember 2024 dibayarkan pada Februari 2025.

"Itu sudah disepakati dalam RDP kemarin, jadi gaji November cair di Januari, dan gaji Desember cair di Februari," jelasnya.

Tunggakan ini terjadi selama dua bulan terakhir tahun lalu, yakni November dan Desember.

Baca juga: Kultum Ramadan, Reyhan Mantau: Ajak Milenial Berperan Aktif di Bulan Ramadan

"Jadi, kita ada dua bulan di tahun lalu yang tidak tersalurkan. Dalam aturan, istilahnya ‘tidak salur’, bukan ‘tidak dibayarkan’," tegas Haryanto.

Ia menjelaskan bahwa sesuai regulasi, ketika ADD tahun sebelumnya tidak tersalurkan, maka pemerintah daerah wajib menganggarkannya kembali dalam APBD tahun berikutnya.

"Alhamdulillah, dalam Perda APBD 2025 sudah dianggarkan 100 persen untuk ADD yang tidak tersalurkan di 2024," imbuhnya.

Sesuai kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Gorontalo, gaji November 2024 dibayarkan pada Januari 2025, sementara gaji Desember 2024 dibayarkan pada Februari 2025.

"Itu sudah disepakati dalam RDP kemarin, jadi gaji November cair di Januari, dan gaji Desember cair di Februari," jelasnya.

Dengan mekanisme ini, aparat desa yang gajinya sempat tertunda akan menerima pembayaran dobel dalam dua bulan berturut-turut.

"Jadi, mereka menerima gaji November di Januari dan gaji Januari di bulan yang sama. Begitu juga untuk bulan berikutnya, mereka menerima gaji Desember di Februari, sekaligus gaji Februari itu sendiri," paparnya.

Dengan pencairan ini, diharapkan kesejahteraan aparat desa di Kabupaten Gorontalo kembali stabil, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved