Berita Kabupaten Gorontalo
Aparat Desa Gorontalo Terima Gaji Double! Tunggakan 2024 Akhirnya Dibayarkan
Dengan pencairan ini, diharapkan kesejahteraan aparat desa di Kabupaten Gorontalo kembali stabil, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo--Kabar gembira bagi aparat desa di Kabupaten Gorontalo.
Pemerintah Daerah (Pemda) akhirnya mencairkan gaji mereka, termasuk tunggakan tahun lalu yang sempat tertunda.
Total anggaran yang digelontorkan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) mencapai Rp 79 miliar lebih per tahun.
Kepala Badan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Haryanto Manan, mengungkapkan gaji atau Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 yang tertunda kini sudah dibayarkan pada Januari tahun anggaran 2025.
"Alhamdulillah, kita sudah lunas untuk ADD 2024," ungkapnya kepada Tribun Gorontalo, Rabu (5/3/2025).
Kemudian untuk ADD reguler bulan Januari dan Februari kata Haryanto telah dibayarkan pada bulan Februari tahun 2025.
"Untuk ADD Januari dan Februari tahun 2025 telah kita bayarkan di Februari tahun anggaran 2025," jelasnya.
Saat ini, Pemda Gorontalo dalam proses pembayaran ADD reguler bulan Maret.
"Saat ini kami sementara memproses ADD bulan Maret tahun 2025," beber kaban keuangan.
Lanjut Haryanto ia telah mengundang seluruh desa untuk melakukan pendandatanganan dokumen tagihan Alokasi Dana Desa (ADD).
"Iya mulai tadi tanggal 5 Maret 2025 kami telah megundang desa untuk melalukan pendatanganan dokumen," ungkapnya.
Kaban menyebut setelah itu akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Surat Perintah Membayar (SPM).
"Nanti setelah itu akan ditindaklanjuti dengan pembuatan SPM," jelas Haryanto.
Kemudian dirinya akan mengintruksikan untuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
"Lalu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)," bebernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.