Berita Kabupaten Gorontalo
Aparat Desa Gorontalo Terima Gaji Double! Tunggakan 2024 Akhirnya Dibayarkan
Dengan pencairan ini, diharapkan kesejahteraan aparat desa di Kabupaten Gorontalo kembali stabil, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
Anggaran Rp 6,5 Miliar Per Bulan untuk 191 Desa
Diketahui, Pemda Kabupaten Gorontalo mengalokasikan anggaran sebesar Rp 79 miliar lebih setiap tahunnya untuk ADD, yang digunakan untuk membayar gaji aparat desa di 191 desa.
Artinya, setiap bulan Pemda harus mengeluarkan dana sekitar Rp 6,5 miliar.
Namun, terkait rincian jumlah gaji masing-masing perangkat desa, Haryanto menyerahkan informasi lebih lanjut kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
"Setiap gaji perangkat itu, Dinas PMD yang lebih tahu detailnya," ujarnya.
Gaji yang Tertunda Tahun 2024 Akhirnya Dibayarkan
Selain mencairkan gaji reguler tahun 2025, Pemda Gorontalo juga sudah membayar gaji yang sempat tertunda pada tahun 2024.
Tunggakan ini terjadi selama dua bulan terakhir tahun lalu, yakni November dan Desember.
"Jadi, kita ada dua bulan di tahun lalu yang tidak tersalurkan. Dalam aturan, istilahnya ‘tidak salur’, bukan ‘tidak dibayarkan’," tegas Haryanto.
Ia menjelaskan bahwa sesuai regulasi, ketika ADD tahun sebelumnya tidak tersalurkan, maka pemerintah daerah wajib menganggarkannya kembali dalam APBD tahun berikutnya.
Tunggakan ini terjadi selama dua bulan terakhir tahun lalu, yakni November dan Desember.
Baca juga: Kultum Ramadan, Reyhan Mantau: Ajak Milenial Berperan Aktif di Bulan Ramadan
"Jadi, kita ada dua bulan di tahun lalu yang tidak tersalurkan. Dalam aturan, istilahnya ‘tidak salur’, bukan ‘tidak dibayarkan’," tegas Haryanto.
Ia menjelaskan bahwa sesuai regulasi, ketika ADD tahun sebelumnya tidak tersalurkan, maka pemerintah daerah wajib menganggarkannya kembali dalam APBD tahun berikutnya.
"Alhamdulillah, dalam Perda APBD 2025 sudah dianggarkan 100 persen untuk ADD yang tidak tersalurkan di 2024," imbuhnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.