Efisiensi Anggaran
Imbas Kebijakan Efisiensi Anggaran di Amerika Serikat, Ratusan Ahli Cuaca Dipecat
Ada ratusan ahli cuaca dari National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) di negara tersebut yang dipecat gegara efisiensi anggaran ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dfshberyj.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Selain Indonesia yang mengalami PHK di mana-mana, ternyata di negara lain juga demikian.
Salah satunya di Amerika Serikat.
Ada ratusan ahli cuaca dari National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) di negara tersebut yang dipecat gegara efisiensi anggaran ini.
Elon Musk, pemimpin di Departemen Efisiensi Pemerintahan (DOGE) memberlakukan hal ini untuk mengurangi angka pekerja.
Baca juga: Walau Efisiensi Anggaran 4 Kelompok PNS Ini Tetap Berhak Terima THR 2025, Kapan Dicairkan?
Dilansir dari Kompas.com, Setelah melakukan pengurangan pegawai besar-besaran, pemerintah AS juga berupaya memprivatisasi layanan cuaca nasional, dengan menyerahkan prakiraan cuaca ke tangan perusahaan seperti AccuWeather.
Dikutip dari AFP, Jumat (28/2/2025), keputusan tersebut mendapat kecaman dari anggota kongres.
“Ratusan ilmuwan dan ahli di NOAA baru saja menerima berita yang ditakuti oleh setiap pekerja federal,” tulis anggota kongres Jared Huffman dari California dalam sebuah pernyataan.
“Membersihkan pemerintah dari para ilmuwan, ahli, dan pegawai negeri karir serta memangkas program-program mendasar akan mengorbankan banyak orang,” imbuhnya.
Menurut Huffman, warga AS telah bergantung pada NOAA untuk mendapatkan layanan prakiraan cuaca yang akurat dan gratis.
Baca juga: Apakah Efisiensi Anggaran untuk Bayar Hutang RI yang Jatuh Tempo 2025? Begini Respon Legislator PDIP
"Misi Musk membuat program-program penting terhenti. Masyarakat di seluruh negeri bergantung pada NOAA untuk mendapatkan prakiraan cuaca yang gratis dan akurat, peringatan cuaca buruk, dan informasi darurat," tambah Huffman.
Senada dengan anggota kongres, para aktivis lingkungan hidup juga menyuarakan keprihatinan mereka.
“Pemecatan massal yang dilakukan Trump terhadap NOAA adalah tindakan sabotase terhadap salah satu lembaga federal terpenting,” kata Miyoko Sakashita, direktur kelautan Pusat Keanekaragaman Hayati. B
Dia menambahkan, penghapusan lembaga tersebut akan menghambat program penyelamatan nyawa dalam meramalkan terjadinya badai, memastikan keamanan laut, dan mencegah kepunahan paus serta berang-berang laut.
Di tengah pengurangan ilmuwan NOAA secara besar-besaran, Trump justru menunjuk kembali ahli meteorologi Neil Jacobs menjadi kepala lembaga tersebut, meskipun pernah terlibat dalam sebuah skandal.
Diketahui, Jacobs, yang memimpin NOAA dari 2018 hingga 2021, pernah dikecam karena tunduk pada tekanan politik dan menyesatkan masyarakat tentang prakiraan badai.
Baca juga: 2 Hotel Besar di Gorontalo Rugi Miliaran Rupiah Gara-gara Efisiensi Anggaran Pemerintah
Kontroversi tersebut meledak pada 2019 ketika Trump keliru mengeklaim Badai Dorian akan melanda Alabama.
NOAA kemudian mengeluarkan pernyataan yang mendukung Trump, sehingga memicu reaksi negatif dari khalayak umum.
Investigasi resmi akhirnya membuat Jacobs dihukum atas keterlibatannya dalam pernyataan menyesatkan tersebut.
Di Indonesia, dengan diberlakukan kebijakan efisiensi anggaran ini, Mahkamah Konstitusi (MK) hanya bisa membayar gaji pegawainya hingga Mei 2025.
Dilansir dari Tribunnews.com, Sekitar Rp 226 miliar terblokir dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Maka, MK hanya bisa menggaji pegawainya hingga di bulan Mei 2025.
Hal tersebut diungkap Sekjen MK, Heru Setiawan, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/5/2025).
Baca juga: Efisiensi Anggaran Kementerian : PNS Mengalami Kesulitan, Beli Galon Patungan hingga Lampu WC Redup
Mulanya, Heru menjelaskan MK memiliki pagu anggaran sebesar Rp 611,4 miliar.
Namun realisasi anggaran sudah mencapai Rp 316 miliar atau setara 51,73 persen.
"Sisa anggaran saat ini adalah Rp 295 miliar. Masing-masing kami alokasikan Rp 83 miliar untuk belanja pegawai, belanja barang Rp 198 miliar dan belanja modal Rp 13 miliar," ujar Heru.
Berdasar informasi dari Dirjen Anggaran pada Selasa (11/2/2025) malam, MK mendapatkan blokir anggaran sebesar Rp226,1 miliar.
Dengan begitu, pagu anggaran kini berubah menjadi Rp385,3 miliar.
"MK mendapat blokir sebesar Rp 226,1 miliar. Terdiri dari Rp 214 miliar belanja barang dan Rp 11 miliar belanja modal. Dari blokir tersebut pagu anggaran MK berubah menjadi Rp 385,3 miliar," jelasnya.
Heru menjelaskan pemblokiran itu berdampak besar terhadap ketersediaan anggaran MK.
Baca juga: Meski Ada Efisiensi, Kemenag Tetap Salurkan Insentif Guru Non-PNS, Ini Kriteria Penerima
Kini, sisa anggaran yang dapat digunakan hanya tinggal Rp 69 miliar.
Akibatnya, kata Heru, MK kini mengalami defisit anggaran untuk pembayaran gaji pegawai hingga belanja modal.
Ia menyebut sisa anggaran hanya bisa dipakai membayar gaji dan tunjangan Rp45 miliar.
Selain itu, pembayaran tenaga PPNPN dan tenaga kontrak Rp 13 miliar, langganan daya dan jasa Rp9 miliar, tenaga outshorcing Rp 610 juta dan honorium perbantuan persidangan perkara Rp 409 juta.
"Rencana sisa Rp 69 miliar tersebut, kami alokasikan pembayaran gaji dan tunjangan Rp 45 miliar. Dengan demikian terhadap pemotongan, kami memiliki dampak. Kami alokasikan gaji dan tunjangan Rp 45 miliar. Kami alokasikan sampai bulan mei 2025," jelasnya.
Ia menuturkan komitmen dalam rangka PHPU pilkada tidak dapat dibayarkan karena tidak ada anggaran tersisa.
Baca juga: Soal Pengangkatan Stafsus saat Pemerintah Efisiensi Anggaran, Kemenhan: Sudah dari jauh-jauh hari
Termasuk kebutuhan penanganan PUU, SKLN dan perkara lainnya hingga akhir tahun.
Selain itu, kata Heru, komitmen untuk pemeliharan kantor seperti pemeliharaan gedung, kendaraan peralatan mesin dan keperluan pokok perkantoran lainnya tidak dapat dibayarkan.
"Kami berdasar hal tersebut mengajukan pemulihan anggaran yaitu pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp 38 miliar untuk Juni sampai Desember. Operasional pemeliharaan kantor Rp 20 miliar. Penanganan perkara pilkada 5 tahunan dan PUU sebesar Rp 130 miliar," pungkasnya.
Kebijakan Prabowo
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.
Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, Presiden Prabowo Subianto menginisiasikan arahan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.
Diantaranya, program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi hingga perbaikan sektor kesehatan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.