Pilkada Gorontalo Utara
BREAKING NEWS: MK Putuskan PSU di Gorontalo Utara, Ridwan Yasin Didiskualifikasi
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada Gorontalo Utara.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Persoalan nama di ijazah berbeda itu menjadi dalil gugatan terhadap hasil pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara.
Oleh karenanya, pencalonan Roni Imran sebagai Calon Bupati Gorontalo Utara dianggap tidak memenuhi syarat.
Roni Imran disebut tidak memiliki ijazah lantaran namanya dengan nama di ijazah berbeda.
Saat pendaftaran, Roni Imran meminta surat keterangan dari Kantor Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo.
Surat keterangan tersebut diberikan ke sekolah untuk mengeluarkan surat keterangan yang kemudian surat itu menerangkan Roni Imran adalah pemilik ijazah atas nama Ron K Imran.
Pada Pilkada Gorontalo Utara tahun 2024 lalu, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey dan mendapatkan nomor urut 1.
Pasangan calon nomor urut 1, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey kemudian keluar sebagai pemenang pilkada Gorontalo Utara dengan meraih 41.842 suara.
Perolehan suara itu unggul atas paslon nomor urut 2 Thariq Modanggu dan Nurjana Yusuf Hasan yang meraih 29.283 suara.
Sedangkan paslon nomor urut 3 Ridwan Yasin dan Muksin Badar meraih 5.104 suara.
Hasil tersebut kemudian digugat di MK oleh pasangan calon atau paslon Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 55/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Dalam gugatannya, Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf memperkarakan dua paslon sekaligus.
Calon bupati nomor urut 3 Ridwan Yasin didalilkan berstatus sebagai terpidana.
Sedangkan cabup Roni Imran didalilkan tidak memiliki ijazah.
Oleh karena itu, Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi keduanya.
Gugatan terhadap hasil pilkada tersebut kini dikabulkan oleh MK dan berlanjut ke persidangan pembuktian yang telah digelar hingga 17 Februari 2025.
Selanjutnya, pembacaan putusan akhir dilakukan pada 24-26 Februari 2025. (*)
Ridwan Yasin
Roni Imran
Gorontalo Utara
Thariq Modanggu
Bupati Gorontalo Utara
Pilkada Gorontalo Utara
TribunGorontalo.com
Enny Nurbaningsih
DPRD Gorontalo Utara Terima Dokumen Penetapan Thariq - Nurjanah Sebagai Pemenang Pilkada |
![]() |
---|
Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Gorontalo Utara 2024 |
![]() |
---|
Nama-nama Kades Gorontalo Utara yang Jadi Buronan Polisi Akibat Kasus Money Politic PSU Pilkada |
![]() |
---|
Aksi Licik 6 Kades Tersangka Kasus Money Politic PSU Gorontalo Utara Melarikan Diri, Kini Masuk DPO |
![]() |
---|
Oknum Kepsek di Gorontalo Utara Jadi Buronan Polisi, Terlibat Kasus Money Politic PSU Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.