PSU Pilkada Gorontalo Utara
Nama-nama Kades Gorontalo Utara yang Jadi Buronan Polisi Akibat Kasus Money Politic PSU Pilkada
Pihak kepolisian Gorontalo Utara baru saja meresmikan enam Kepala Desa (Kades) menjadi daftar buronan polisi. Berikut nama-namanya
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Prailla Libriana Karauwan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DPO.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pihak kepolisian Gorontalo Utara baru saja meresmikan enam Kepala Desa (Kades) menjadi daftar buronan polisi.
Hal itu diakibatkan keenam oknum kades ini ikut terlibat dalam kasus money politik saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Enam Kades ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mereka sementara melarikan diri dari kejaran polisi.
Lantas siapa saja mereka?
Berikut nama-nama kades di Gorontalo Utara buronan polisi saat ini
- Anton Puabengga, Kepala Desa Bintana
- Hamran Ahaya, Kepala Desa Oluhuta
- Hartono Datau, Kepala Desa Buata
- Isnain Talaban, Kepala Desa Imana
- Kusno van Gobel, Kepala Desa Sigaso
- Rahman Dese, Kepala Desa Pinontoyonga
Menurut AKP Muhamad Adrianto, Kasat Reskrim Gorontalo Utara, masa penahanan terhadap keenam kades tersebut berakhir pada Kamis (22/5/2025) pukul 21.00 Wita.
Namun jauh sebelum itu kata AKP Adrianto pihaknya telah mengambil langkah antisipasi.
"Pada malam setelah dikeluarkan para tersangka dari tahanan, pihak kepolisian menempatkan dua anggota di masing-masing rumah mereka untuk berjaga-jaga," ungkap Adrianto melalui pesan WhatsApp, Sabtu (24/5/2025).
Namun, upaya pengamanan yang telah disiapkan ternyata tidak mampu membendung niat para kepala desa untuk melarikan diri.
Kata Adrianto, para kades ini melarikan diri dari rumah dengan berbagai cara.
Ada yang lewat jendela kamar, izin ke toilet bahkan ada yang ikut jalan belakang rumah untuk mengelabui petugas.
Hingga saat ini, Polres Gorontalo Utara masih melakukan pengejaran intensif terhadap keenam kepala desa yang kini berstatus buron tersebut.
Perlu diketahui bahwa alasan para kepala desa dilepas (keluar dari tahanan) adalah karena masa penahanan mereka telah berakhir pada Kamis, 22 Mei 2025 pukul 21.00 Wita, dan pihak kepolisian belum dapat melakukan tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan), melainkan baru menerima P21 (berkas dinyatakan lengkap).
Jika polisi tetap menahan mereka setelah batas waktu tersebut tanpa dasar hukum, maka itu berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Karena itulah, meskipun mereka adalah tersangka, mereka harus dilepas sementara hingga proses hukum bisa dilanjutkan secara administratif.
PSU Gorontalo Utara
Money Politic PSU Gorut
Money politic
Kades di Gorontalo Utara
Kades jadi buronan polisi
TribunGorontalo.com
Gorontalo Utara
Hamran Ahaya
Anton Puabengga
Hartono Datau
Isnain Talaban
Kusno Van Gobel
Rahman Dese
AKP Muhamad Adrianto
| Aksi Licik 6 Kades Tersangka Kasus Money Politic PSU Gorontalo Utara Melarikan Diri, Kini Masuk DPO |
|
|---|
| Oknum Kepsek di Gorontalo Utara Jadi Buronan Polisi, Terlibat Kasus Money Politic PSU Pilkada |
|
|---|
| KPU Gorontalo Utara Optimis Tiada PSU Kedua meski Ada Gugatan Roni Imran - Ramdhan Mapaliey ke MK |
|
|---|
| BREAKING NEWS: KPU Gorontalo Utara Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara PSU Pilkada 2024 |
|
|---|