Ketum PDIP Boikot Retret
Andi Mallarangeng Sebut Retret Kepala Daerah oleh Presiden Prabowo Tidak Semestinya Diintervensi
Menurutnya, program ini merupakan langkah strategis untuk menyatukan visi pemerintahan dan memperkuat kebangsaan.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Megawati menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan AD-ART PDIP, khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.
Dalam surat itu, Megawati menyampaikan dua poin penting, yakni; pertama, kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025.
"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," tulisnya.
Kedua, tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.
Salah satu kepala daerah dari PDIP yang turut merespons instruksi tersebut yakni, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu.
Masinton menyatakan, dirinya menunda keberangkatannya ke Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti retret bersama seluruh kepala daerah.
Baca juga: Permintaan Maaf SMAN 6 Depok kepada Dedi Mulyadi usai Kepsek Dicopot, Akui Salah Tafsir Imbauan
Masinton mengatakan, untuk sementara dirinya menunda keberangkatan sampai ada instruksi lanjut dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Mohon izin. Sementara saya menunda keberangkatan ke Magelang sampai ada arahan lanjut dari Ibu Megawati Sukarnoputri," kata Masinton saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2025). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.