Ketum PDIP Boikot Retret

Buntut Hasto Ditahan KPK, Megawati Instruksi Kepala Daerah Kader PDIP Tidak Ikut Retret di Magelang

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menginstruksi seluruh kadernya untuk tidak mengikuti retret.

|
Editor: Fadri Kidjab
Tribunnews.com
INSTRUKSI KETUM: Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan seluruh kader PDIP yang menjabat kepala daerah untuk tidak mengikuti retret di Kota Magelang. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menginstruksi seluruh kadernya untuk tidak mengikuti retret.

Melansir Tribun-Timur.com, instruksi ini dikeluarkan oleh Megawati melalui surat berjudul "Instruksi Harian Ketua Umum", Kamis (20/2/2025).

Instruksi yang ditanda tangani Megawati Soekarno Putri ini pun menginstruksikan kepada yang kader menjabat kepala daerah untuk tidak ikut retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah. 

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang 21-28 Februari 2025. Sekiranya dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunju petunjuk ketua umum,” tulis Megawati dalam suratnya. 

Instruksi ini menyikapi setelah Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025), para kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan langsung menjalani retret atau orientasi khusus di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Retret ini bukan sekadar pertemuan biasa. 

Selama delapan hari, mulai 21 hingga 28 Februari 2025, para kepala daerah akan mengikuti berbagai pembekalan intensif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mereka tentang tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.

Presiden Prabowo sendiri sempat menyinggung agenda ini saat memberikan sambutan setelah pelantikan.

Baca juga: Alasan KPK Jadikan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka dalam Kasus Harun Masiku

KPK Tahan Hasto 

HASTO DITAHAN KPK - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (20/2/2025).
HASTO DITAHAN KPK - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (20/2/2025). (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

KPK menahan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto setelah diperiksa selama 8 jam pada Kamis(20/2/2025). Ia resmi mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

KPK sebenarnya memanggil Hasto pada 17 Februari 2025 lalu. Tapi saat itu Hasto tidak hadir dengan alasan sudah mengajukan gugatan praperadilan lagi.

Hasto resmi jadi tersangka pada tanggal 24 Desember 2024 silam. Dia dijerat kasus dugaan suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hasto menyuap Wahyu agar Harun Masiku menjadi anggota DPR via jalur PAW.

Hasto juga dijerat dengan dua pasal sekaligus, yakni terkait penyuapan dan perintangan penyidikan terkait menghalangi pencarian Harun Masiku yang masih menjadi DPO hingga saat ini.

Lalu kenapa KPK baru me​njebloskan ​H​asto ​ke tahanan sekarang?

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyebut alasan kenapa baru menahan Hasto usai diperiksa beberapa kali terkait kasus perintangan penyidikan dan suap Harun Masiku. Menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved