Berita Nasional
9 Warga Tewas Keracunan Alkohol Murni 96 Persen di Cianjur, Gara-gara Pesta Miras Semalaman
Selain menelusuri asal-usul alkohol yang dikonsumsi, polisi juga tengah menyelidiki apakah ada pihak yang turut serta dalam penyebaran atau penjualan
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Puluhan-remaja-ditangkap-polisi-gara-gara-pesta-miras.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Jumlah korban tewas akibat pesta minuman keras (miras) dengan alkohol murni berkadar 96 persen di Cianjur kembali bertambah.
Kini, total korban meninggal mencapai sembilan orang setelah satu peserta pesta miras, IP (27), warga Desa Kademangan, menghembuskan napas terakhirnya usai menjalani perawatan intensif selama empat hari di ruang ICU Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH), Kabupaten Cianjur, pada Senin (10/2/2025) pagi.
Sebelumnya, delapan dari dua belas orang yang ikut dalam pesta miras di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, pada Kamis (6/2/2025) dilaporkan meninggal dunia.
Mereka adalah E (55), G (35), H (29), J (34), JS (45), RH (33), I (34), dan EI (17). Tiga korban lainnya, ADS (18), NB (42), dan SU (42), masih menjalani perawatan di RSUD Sayang Cianjur.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menyatakan bahwa penyelidikan atas insiden ini masih terus berlangsung.
"Jumlah korban tewas akibat mengkonsumsi alkohol murni berkadar 96 persen menjadi sembilan orang,” ungkapnya saat ditemui di Mapolres Cianjur pada Senin, dikutip dari TribunJabar.id.
Berbeda dengan kasus miras oplosan yang kerap terjadi, kali ini para korban diketahui mengkonsumsi alkohol murni yang sebenarnya tidak layak diminum.
Alkohol tersebut dibeli secara daring dan diracik dengan minuman soda berasa sebelum akhirnya dikonsumsi dalam jumlah besar.
“Dari belasan korban itu, mereka telah menghabiskan sekitar lima liter alkohol murni berkadar 96 persen. Padahal jelas, alkohol tersebut bukan untuk diminum, melainkan untuk pemakaian luar seperti disinfektan dan pembersih,” ujar Septian, Sabtu (8/2/2025).
Para korban mulai merasakan gejala serius beberapa jam setelah pesta minuman keras itu berlangsung sejak Kamis malam hingga Jumat (7/2/2025) malam.
Gejala yang muncul antara lain pusing hebat, muntah-muntah, hingga kehilangan kesadaran. Beberapa korban langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa mereka tak tertolong.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu jerigen bekas alkohol murni berkadar 96 persen serta tangkapan layar bukti pembelian dari toko online.
“Kami sedang menelusuri sumber penjualan alkohol ini serta kemungkinan adanya pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” tambah Septian.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya mengkonsumsi alkohol berkadar tinggi yang seharusnya bukan untuk dikonsumsi manusia.
Alkohol murni dengan kadar 96 persen bisa menyebabkan keracunan parah, bahkan kematian hanya dalam hitungan jam.
| Pemerintah Mulai Blokir Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun pada 28 Maret 2026 |
|
|---|
| Modus Korupsi Fadia Arafiq Terbongkar, ART jadi Direktur Perusahaan, Tugas Tarik Uang dari Rekening |
|
|---|
| Nama 10 Produk Obat dan Makanan Ilegal Paling Banyak Dijual di Marketplace Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Terungkap! 7 Juta Warga Indonesia Kelebihan Berat Badan atau Obesitas |
|
|---|
| Perang Iran Vs Amerika Makin Menegangkan! Evakuasi WNI Dimulai Hari Ini |
|
|---|