Rabu, 4 Maret 2026

Korupsi Jalan Usaha Tani

8 Saksi Hadiri Sidang Korupsi JUT Boalemo Gorontalo, Didominasi Pelaksana Proyek 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan delapan orang saksi dalam sidang kasus koruptor proyek Jalan Usaha Tani (JUT) Kabupaten Boalemo.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 8 Saksi Hadiri Sidang Korupsi JUT Boalemo Gorontalo, Didominasi Pelaksana Proyek 
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
SIDANG KASUS KORUPSI: Suasana sidang di PN Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo, Selasa (11/2/2025). Pengadilan Negeri Gorontalo akan menggelar sidang pemeriksaan delapan saksi dalam kasus korupsi jalan usaha tani (JUT) yang menyeret Eks Bupati Boalemo, Darwis Moridu sebagai tersangka. 

Hal itu untuk menghindari tender dan juga pelaksana pekerjaan JUT dimaksudkan akan dilaksanakan oleh kontraktor lokal yang ada  di wilayah Kabupaten Boalemo.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kades Hutabohu Gorontalo Diduga Tipu Warga Rp 60 Juta, Jadi Calo Seleksi PPPK Kominfo

Setelah RKA tersebut dibahas dan disetujui oleh TAPD, kemudian RKA tersebut disampaikan oleh Darwis.

Darwis menyampaikan RKA Dinas Pertanian tersebut bersama-sama RKA Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dalam bentuk dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk dibahas dalam komisi-komisi yang ada pada DPRD Kabupaten Boalemo antara OPD dengan mitra Komisi DPRD Kabupaten Boalemo, Tim Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD. 

Setelah dilakukan pembahasan dan disetujui dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Boalemo, maka RAPBD tersebut ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2019.

KORUPSI JUT BOALEMO : Polda Gorontalo Tetapkan Darwis Moridu sebagai tersangka kasus korupsi JUT Kabupaten Boalemo, Jumat (19/7/2024).Pengadilan Negeri Gorontalo akan menggelar sidang pemeriksaan saksi dalam kasus korupsi jalan usaha tani (JUT) yang menyeret Eks Bupati Boalemo, Darwis Moridu sebagai tersangka.
KORUPSI JUT BOALEMO : Polda Gorontalo Tetapkan Darwis Moridu sebagai tersangka kasus korupsi JUT Kabupaten Boalemo, Jumat (19/7/2024).Pengadilan Negeri Gorontalo akan menggelar sidang pemeriksaan saksi dalam kasus korupsi jalan usaha tani (JUT) yang menyeret Eks Bupati Boalemo, Darwis Moridu sebagai tersangka. (TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Selanjutnya, 31 Desember 2018 telah ditetapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Induk Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo yang di dalamnya terdapat anggaran untuk pengadaan jalan khusus berupa kegiatan JUT yang berada pada Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan – Pengadaan Jalan Khusus sebanyak 17 (tujuh belas) pekerjaan JUT senilai Rp.2.853.750.000,00 (dua miliar delapan ratus lima puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang telah menyebutkan nama dan lokasi pekerjaan.

Setelah ditetapkannya DPA Induk Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo tersebut, Darwis menyampaikan kepada Saksi Sofyan Hasan untuk menambah 12 (dua belas) pekerjaan JUT. 

Menurut terdakwa merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepadanya secara lisan tanpa proposal. 

Proyek tersebut terdiri dari JUT Bendungan Mananggu, JUT Kotaraja 1, JUT Kotaraja 2, JUT Kotaraja 3, JUT Kotaraja 4, JUT Kotaraja 5, JUT Dusun 1 Kotaraja Kecamatan Dulupi, JUT Kotaraja-Saripi Kecamatan Dulupi, JUT Kotaraja 6, JUT Desa Saripi, JUT Desa Tenilo Kecamatan Tilamuta yang berlokasi di Pantai Ratu dan JUT Desa Tenilo Kecamatan Tilamuta.

Untuk merealisasikan pembicaraan antara Darwis dengan Sofyan Hasan (saksi), Sofyan Hasan memerintahkan Murtono S Kai selaku operator SIMDA untuk menambahkan sebanyak 25 pekerjaan JUT ke dalam aplikasi SIMDA.

25 pekerjaan itu di antaranya 12 usualan dari Dawis dan 13 usulan dari Sofyan Hasan.

Murtono S Kai secara keseluruhan telah menginput 42 pekerjaan JUT ke dalam aplikasi SIMDA dengan rincian sebagai berikut:

1. 15 pekerjaan JUT merupakan aspirasi dari DPRD Kabupaten Boalemo dimana data nama lokasi dan nilai anggaran didapat dari Saksi Astan Labuga (masuk dalam DPA induk Dinas Pertanian Tahun Anggaran 2019)

2. 27 pekerjaan JUT dimana data nama lokasi dan nilai anggaran didapat dari Saksi Sofyan Hasan (masuk dalam DPPA Dinas Pertanian Tahun Anggaran 2019).  

Pada Agustus 2019, dilakukan perubahan APBD Kabupaten Boalemo

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved