Berita Nasional

Warga Indonesia Ditembak Aparat Malaysia, Menlu Minta Investigasi Mendalam

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/1/2025) tersebut mengakibatkan satu orang WNI meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
HMS
Menlu Sugiono, doc Sekretariat Presiden. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Insiden penembakan yang melibatkan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, memicu kecaman dari berbagai pihak.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/1/2025) tersebut mengakibatkan satu orang WNI meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Menanggapi insiden ini, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan para korban luka.

Dalam siaran pers yang diterima Selasa (28/1/2025), Menlu Sugiono menyesalkan terjadinya jatuhnya korban jiwa akibat tindakan yang dilakukan oleh aparat maritim Malaysia.

“Duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas meninggalnya satu orang WNI dan juga kepada para korban lainnya yang mengalami luka dalam insiden penembakan tersebut,” ujar Sugiono.

Menlu Sugiono juga menyoroti dugaan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) oleh APMM dalam menangani situasi tersebut.

Ia mendorong adanya investigasi menyeluruh atas insiden ini.

“Kami mendorong penyelidikan mendalam, termasuk dugaan adanya penggunaan kekuatan yang tidak proporsional oleh APMM,” tegasnya.

Berdasarkan komunikasi antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), insiden ini terjadi saat APMM menghentikan sebuah kapal yang diduga membawa WNI yang hendak keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal.

APMM mengklaim bahwa tindakan mereka dilakukan karena WNI yang berada di kapal tersebut melakukan perlawanan.

Merespons insiden tersebut, KBRI Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah korban dan menemui para korban luka.

Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa nota diplomatik telah disampaikan kepada pemerintah Malaysia untuk mendorong penyelidikan mendalam terkait kasus ini.

“KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk memastikan hak-hak para korban terpenuhi dan terus memonitor perkembangan kasus ini. Nota diplomatik juga telah dikirimkan untuk menegaskan pentingnya investigasi terhadap dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh APMM,” demikian pernyataan resmi Kemlu.

Pihak KBRI memastikan akan terus memberikan pendampingan hukum dan bantuan kekonsuleran kepada para korban.

Sementara itu, Menlu Sugiono mengingatkan pentingnya kerja sama bilateral antara Indonesia dan Malaysia untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved