Radja Nainggolan Ditangkap

Radja Nainggolan Diduga Terlibat Penyelundupan Kokain, Pengacara: Bukan Tersangka Utama

Radja Nainggolan diduga terlibat dalam kasus penyelundupan kokain dari Amerika Selatan.

|
Editor: Fadri Kidjab
Tribunnews / Abdul Majid
WAWANCARA RADJA NAINGGOLAN - Pemain anyar Bhayangkara FC, Radja Nainggolan saat diwawancarai usai menjalani latihan di Lapangan B GBK, Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Radja Nainggolan diduga terlibat penyelundupan kokain melalui Pelabuhan Antwerpen ke Belgia 

Pihak berwenang masih melanjutkan penyelidikan untuk menentukan sejauh mana keterlibatan Nainggolan dalam kasus ini. 

Meski begitu, pengacaranya optimistis bahwa kliennya akan segera dibebaskan. Souidi pun menegaskan bahwa kliennya bukan tersangka utama dalam kasus ini.  

"Radja bukan tersangka utama, dan saya percaya ia tidak bersalah," ujarnya. 

Baca juga: Identitas Pelaku Utama Rudapaksa Gadis di Kabupaten Gorontalo, Diduga Pacar Korban

Polisi geledah apartemen mewah milik Nainggolan

Apartemen mewah Radja Nainggolan
Apartemen mewah Radja Nainggolan (@nlsportnieuwsnl)

Apartemen milik Radja Nainggolan turut menjadi sorotan. 

Pasalnya, apartemen berfasilitas lengkap itu tengah coba dijual oleh sang pesepak bola yang kini mentas di klub Lokeren-Temse. 

"Apartemen mewah, tempat penggeledahan berlangsung, telah masuk daftar jual selama beberapa waktu dengan harga yang terjangkau 1.950.000 euro," tulis media Belgia berbahasa Perancis, La Libre. 

Apabila dikurskan ke rupiah, harga apartemen Radja Nainggolan adalah sekitar 32,9 miliar.

Apartemen milik Radja Nainggolan dilengkapi dengan lima kamar tidur, tiga kamar mandi, teras seluas 118 meter persegi. 

"Apartemen tersebut dilengkapi dengan interkom video dan sistem otomatisasi rumah. Para penghuni dapat menikmati kolam renang dalam ruangan yang dipanaskan, sauna/hammam, ruang kebugaran, dan teras bersama yang luas dengan pencahayaan yang baik." 

"Dua ruang penyimpanan di bawah tanah dan dua tempat parkir juga termasuk dalam harga," tulis La Libre mengutip promosi dalam iklan penjualan apartemen milik Radja Nainggolan.

Adapun Radja Nainggolan mesti mendekam dipenjara selama satu malam untuk keperluan investigasi, sebelum dirinya menghadap hakim penyidik pada Selasa (28/1/2025) ini. 

Pengacara Radja Nainggolan membantah keterlibatan sang klien dalam kasus ini.   “Dia adalah seorang pemain sepak bola, dia bukan seorang penjahat,” kata Omar Souidi, pengacara Nainggolan, dilansir dari media Antwerp, Gazet van Antwerpen.

“Dia sendiri menentang narkoba. Sangat disayangkan untuk reputasinya bahwa dia sekarang dikaitkan dengan kasus narkoba internasional." 

"Asas praduga tak bersalah juga berlaku untuk Nainggolan. Dia diinterogasi, tetapi untuk memperjelas, dia masih belum ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Souidi. (*)


Artikel ini telah tayang di KompasTV dan Kompas.com 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved