Radja Nainggolan Ditangkap
Radja Nainggolan Diduga Terlibat Penyelundupan Kokain, Pengacara: Bukan Tersangka Utama
Radja Nainggolan diduga terlibat dalam kasus penyelundupan kokain dari Amerika Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Radja-Nainggolan-rrrr4555888.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Radja Nainggolan diduga terlibat dalam kasus penyelundupan kokain dari Amerika Selatan.
Dilansir dari HLN via KompasTV, kokain dikirim melalui Pelabuhan Antwerpen ke Belgia.
Dalam operasi yang dimulai sejak 2023, pihak berwenang melakukan 30 penggeledahan di beberapa lokasi di Brussel dan Antwerpen, serta menangkap 16 tersangka.
Barang bukti yang disita meliputi uang hampir 400 ribu euro (Rp6,8 miliar) dalam bentuk tunai, 14 kendaraan mewah, beberapa jam tangan bernilai tinggi, 2,7 kilogram kokain, senjata api, dan rompi antipeluru.
Di antara barang bukti tersebut, salah satu kendaraan—sebuah Smart Brabus dengan pelat nomor khusus—diketahui milik Nainggolan.
Dugaan Peran Nainggolan
Menurut laporan, Nainggolan diduga membantu mencuci uang hasil kejahatan melalui transfer bank.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, ia dikabarkan pernah mencari sejumlah besar uang tunai dan kemudian mengembalikannya melalui rekening bank.
Meski begitu, pihak berwenang belum mengungkapkan peran resmi Nainggolan dalam kasus ini.
“Radja telah menjawab semua pertanyaan dengan baik selama pemeriksaan. Ia sangat terkejut dengan situasi ini dan berharap dapat segera kembali ke rumah,” ujar Omar Souidi, pengacara Nainggolan.
Nainggolan dikabarkan tidak berada di apartemennya di kawasan Eilandje, Antwerpen, ketika polisi melakukan penggeledahan.
Ia diberi tahu oleh seorang teman yang sedang menginap di apartemen tersebut dan langsung menyerahkan diri ke pihak berwenang.
Setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam, Nainggolan harus tetap berada dalam tahanan hingga Selasa (28/1) waktu setempat karena jaksa penuntut masih memiliki beberapa pertanyaan tambahan.
Selain Nainggolan, seorang pria pengangguran berusia 32 tahun dari Mechelen juga ditangkap di sebuah hotel.
Polisi menemukan uang 40 ribu euro (Rp680 juta) dalam bentuk tunai, mesin penghitung uang, dan bubuk putih yang diduga kokain di kamarnya. Pria tersebut mengeklaim hanya menyimpan uang untuk seorang kenalan.
Sementara itu, kepala jaringan penyelundupan narkoba yang menjadi pusat investigasi ini diduga bersembunyi di Dubai.
Pihak berwenang masih melanjutkan penyelidikan untuk menentukan sejauh mana keterlibatan Nainggolan dalam kasus ini.
Meski begitu, pengacaranya optimistis bahwa kliennya akan segera dibebaskan. Souidi pun menegaskan bahwa kliennya bukan tersangka utama dalam kasus ini.
"Radja bukan tersangka utama, dan saya percaya ia tidak bersalah," ujarnya.
Baca juga: Identitas Pelaku Utama Rudapaksa Gadis di Kabupaten Gorontalo, Diduga Pacar Korban
Polisi geledah apartemen mewah milik Nainggolan
Apartemen milik Radja Nainggolan turut menjadi sorotan.
Pasalnya, apartemen berfasilitas lengkap itu tengah coba dijual oleh sang pesepak bola yang kini mentas di klub Lokeren-Temse.
"Apartemen mewah, tempat penggeledahan berlangsung, telah masuk daftar jual selama beberapa waktu dengan harga yang terjangkau 1.950.000 euro," tulis media Belgia berbahasa Perancis, La Libre.
Apabila dikurskan ke rupiah, harga apartemen Radja Nainggolan adalah sekitar 32,9 miliar.
Apartemen milik Radja Nainggolan dilengkapi dengan lima kamar tidur, tiga kamar mandi, teras seluas 118 meter persegi.
"Apartemen tersebut dilengkapi dengan interkom video dan sistem otomatisasi rumah. Para penghuni dapat menikmati kolam renang dalam ruangan yang dipanaskan, sauna/hammam, ruang kebugaran, dan teras bersama yang luas dengan pencahayaan yang baik."
"Dua ruang penyimpanan di bawah tanah dan dua tempat parkir juga termasuk dalam harga," tulis La Libre mengutip promosi dalam iklan penjualan apartemen milik Radja Nainggolan.
Adapun Radja Nainggolan mesti mendekam dipenjara selama satu malam untuk keperluan investigasi, sebelum dirinya menghadap hakim penyidik pada Selasa (28/1/2025) ini.
Pengacara Radja Nainggolan membantah keterlibatan sang klien dalam kasus ini. “Dia adalah seorang pemain sepak bola, dia bukan seorang penjahat,” kata Omar Souidi, pengacara Nainggolan, dilansir dari media Antwerp, Gazet van Antwerpen.
“Dia sendiri menentang narkoba. Sangat disayangkan untuk reputasinya bahwa dia sekarang dikaitkan dengan kasus narkoba internasional."
"Asas praduga tak bersalah juga berlaku untuk Nainggolan. Dia diinterogasi, tetapi untuk memperjelas, dia masih belum ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Souidi. (*)
Artikel ini telah tayang di KompasTV dan Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.