Jumat, 6 Maret 2026

Pinjol Ilegal

OJK Rilis Daftar Pinjaman Online Legal dan Pinjol Ilegal per 24 Januari 2025

Pemblokiran dilakukan setelah Satgas Pasti OJK menemukan ratusan pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi pada Oktober hingga Desember 2024.

Tayang:
Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto OJK Rilis Daftar Pinjaman Online Legal dan Pinjol Ilegal per 24 Januari 2025
Kompas
Ilustrasi pinjol. 

- Orang perseorangan luar negeri (non-residen)

- Pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau pemerintah asing

- Organisasi multilateral.

  • Pemberi dana non-profesional adalah selain pemberi dana profesional dan orang perseorangan dalam negeri (residen) yang memiliki penghasilan sama dengan atau di bawah Rp 500 juta per tahun dengan maksimum penempatan dana sebesar 10 persen dari total penghasilan per tahun pada satu penyelenggara LPBBTI 
  • Porsi nominal outstanding pendanaan oleh pemberi dana non-profesional sebagaimana perusahaan berbadan hukum Indonesia atau asing dibandingkan total nominal outstanding pendanaan maksimum 20 persen yang berlaku paling lambat tanggal 1 Januari 2028
  • Penyelenggara LPBBTI diminta melakukan langkah-langkah persiapan dan upaya mitigasi risikonya agar tidak berdampak negatif terhadap kinerja Penyelenggara LPBBTI.
  • Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bunga Pinjol Turun mulai 1 Januari 2025, Berikut Rinciannya

    Sumber: Kompas.com
    Halaman 4/4
    Rekomendasi untuk Anda

    Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved