Sidang Kasus Kosmetik Ilegal

Senyum-senyum di Persidangan, Elis Owner Ebudo Gorontalo Bikin Hakim Heran

Pada sidang kali ini, Elis terlihat berbeda dibandingkan sidang-sidang sebelumnya, bahkan hal tersebut menarik perhatian Hakim.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
Elis Owner Ebudo senyum-senyum di persidangan kali ini. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Tersangka Nurhalisa Abdullah alias Elis kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Rabu (22/1/2025).

Pada sidang kali ini, Elis terlihat berbeda dibandingkan sidang-sidang sebelumnya, bahkan hal tersebut menarik perhatian Hakim.

Ditemani oleh kuasa hukumnya, Hariyanto Puluhulawa, serta seorang pengacara lainnya, Elis menghadapi agenda pemeriksaan terdakwa dalam kasus bernomor register 257/Pid.Sus/2024/PN Gto.

Baca juga: Nurhalisa Abdullah Tahu Kosmetik Milik Roro Ilegal tapi Tetap Diiklankan di FB Owner Ebudo

Namun, sebelum persidangan dimulai, Hakim mencatat perubahan mencolok dalam penampilan dan sikap Elis.

“Saya lihat kau sebelum sidang senam-senyum,” ujar Hakim dengan nada heran.

Pernyataan itu justru dibalas Elis dengan senyuman yang sama, memperlihatkan raut wajah ceria yang jarang terlihat di sidang-sidang sebelumnya.

Usai sidang, saat ditemui TribunGorontalo.com di ruang tahanan, Elis mengungkapkan bahwa dirinya merasa sehat dan tetap optimis menanti keadilan.

“Mudah-mudahan ini cepat selesai,” harap Elis dengan senyum yang tak luntur meski berada di balik jeruji besi.

Raut wajah ceria Elis menjadi sorotan karena berbanding terbalik dengan kondisinya sebelumnya.

Lulusan D3 Keperawatan Poltekkes Gorontalo ini kini berstatus janda dan tengah menghadapi kasus yang berat.

Menurut kuasa hukumnya, Hariyanto Puluhulawa, status janda tersebut dihadapi Elis bersamaan dengan masalah hukum yang kini menyeretnya.

“Setahu saya, anaknya sekarang bersama mantan suaminya,” ungkap Hariyanto, menambahkan detail tentang kehidupan pribadi Elis.

Owner Ebudo, Nurhalisa Abdullah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo.

Sosok wanita yang sempat viral gara-gara 'handbody markalak' ini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus Ebudo menyeruak ketika sejumlah konsumen mengeluhkan masalah kulit.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved