Kaleidoskop 2024
KALEIDOSKOP Kasus Prostitusi Modus Open BO di Gorontalo Sepanjang 2024, Rata-rata Pakai Aplkasi
Fenomena ini memanfaatkan aplikasi media sosial dan pesan instan sebagai platform transaksi, membuatnya semakin sulit dilacak.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Mimpi Intan Odong (20), seorang wanita asal Paal 2, Kota Manado, untuk mencari rezeki di Kota Marisa, Kabupaten Pohuwato, Sulawesi Utara, berujung petaka.
Tawaran pekerjaan yang dijanjikan ternyata menjerumuskan dirinya ke dunia prostitusi.
Intan diiming-imingi pekerjaan sebagai karyawan wanita di tempat hiburan malam.
Namun, karena tidak sesuai dengan keinginannya, Intan dengan tegas menolak tawaran tersebut.
Ia memilih untuk kabur dan kembali ke Manado.
Sebuah Kos-Kosan di Gorontalo Jadi Tempat Prostitusi 'Open BO' via Aplikasi, Mucikari Diringkus

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kos-kosan di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, digerebek tim Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo.
Penggerebekan dilakukan karena diduga menjadi lokasi praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan aplikasi hijau.
Penggerebekan berlangsung pada Jumat malam (1/11/2024) pukul 23.13 WITA, setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kos-kosan tersebut.
Menurut warga sekitar, sering terjadi pertemuan singkat antara pria dan wanita yang bergantian masuk di kos-kosan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo mengungkapkan bahwa laporan masyarakat tentang aktivitas yang meresahkan ini memicu penyelidikan intensif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.