Kaleidoskop 2024
KALEIDOSKOP Kasus Prostitusi Modus Open BO di Gorontalo Sepanjang 2024, Rata-rata Pakai Aplkasi
Fenomena ini memanfaatkan aplikasi media sosial dan pesan instan sebagai platform transaksi, membuatnya semakin sulit dilacak.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM - Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus prostitusi yang berkedok salon pijat refleksi
Kasus ini terungkap atas aduan masyarakat ke polisi.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, bahwa lokasi pengungkapan kasus prostitusi di salon pijat refleksi yang berada di Jalan Kasuari, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Kata Leonardo, salon tersebut dibuka dengan menawarkan konsumen untuk melakukan tindakan asusila.
Atas informasi ataupun laporan dari masyarakat, Tim Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota melakukan rangkaian penyelidikan.
Polisi mengamankan 6 karyawan serta 1 orang pemilik salon, Rabu (11/10/2023) sekira pukul 20.55 Wita.
Polresta Gorontalo Tangkap 2 Wanita Terkait Prostitusi

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Polresta Gorontalo mengamankan dua wanita yang diduga pelaku prostitusi di salon kecantikan
Hasil pengamanan dua wanita itu berdasarkan aduan masyarakat setempat yang bermukim di sekitaran salon tersebut.
Salon kecantikan itu berada di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Tim Rajawali Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota menggerebek tempat tersebut, Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 18.50 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, saat penggerebekan, pihaknya menemukan dua kamar yang terkunci dari dalam.
Terjebak Lowongan Palsu, Wanita Manado Nyaris Terjerumus Prostitusi

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.