Kaleidoskop 2024

KALEIDOSKOP Kasus Prostitusi Modus Open BO di Gorontalo Sepanjang 2024, Rata-rata Pakai Aplkasi

Fenomena ini memanfaatkan aplikasi media sosial dan pesan instan sebagai platform transaksi, membuatnya semakin sulit dilacak.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/Wawan Akuba
3 dari 7 yang digrebek dalam operasi TPPO bermodus prostitusi Michat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Gorontalo, Selasa (11/10/2023). FOTO: Wawan Akuba 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Sepanjang tahun 2024, praktik prostitusi daring dengan modus open booking online (BO) menjadi sorotan utama di Gorontalo.

Fenomena ini memanfaatkan aplikasi media sosial dan pesan instan sebagai platform transaksi, membuatnya semakin sulit dilacak.

Pola operasinya yang canggih tidak hanya melibatkan individu dewasa, tetapi juga menyasar remaja yang rentan terjerumus dalam lingkaran eksploitasi seksual. 

Baca juga: KALEIDOSKOP Daftar Kasus Korupsi Mengheboskan Gorontalo Sepanjang 2024, Ada Dua Mantan Bupati

Beberapa pengungkapan besar yang terjadi di Gorontalo sepanjang tahun berhasil membongkar jaringan prostitusi ini, termasuk penangkapan muncikari yang mengelola transaksi secara daring.

Aparat juga mengungkap modus para pelaku yang memanfaatkan privasi aplikasi untuk menyembunyikan aktivitas ilegal mereka. 

Terungkap Bisnis ‘Open BO’ di Gorontalo, 5 Pria Diamankan Jajakan Layanan Wanita via Michat

 

Para tersangka yang menjalankan bisnis Open BO di Gorontalo via aplikasi Michat. Kini ditahan Polda Gorontalo.
Para tersangka yang menjalankan bisnis Open BO di Gorontalo via aplikasi Michat. Kini ditahan Polda Gorontalo.(TribunGorontalo.com/MHusnulPuhi)

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sebanyak 5 pemuda menjalankan bisnis ‘Open Bo’ di Gorontalo. 

Open BO merujuk pada aktivitas menjual layanan wanita di aplikasi hijau MiChat. BO akronomi dari Booking Online. 

Lima pemuda ini didapati di penginapan Kelurahan Tenilo, Kota Barat, Kota Gorontalo oleh Satgas TPPO Polda Gorontalo.

Kelima pelaku tersebut diantaranya SS(18), DU (19), SS (20), FA (20), AR (28). 

“Kami menemukan Lima pelaku dan lima korban, jadi masing masing pelaku ada 1 korban,” kata AKP Yunike Bakrie Kanit PPA Polda Gorontalo pada konferensi pers, Kamis (22/6/2023). 


Baca Selengkapnya

Tarif Kamar Lokasi Prostitusi di Gorontalo Berkedok Salon Pijat Refleksi

 

Tersangka prostitusi saat diinterogasi oleh kepolisian di Polresta Gorontalo Kota 
Tersangka prostitusi saat diinterogasi oleh kepolisian di Polresta Gorontalo Kota (Polresta Gorontalo Kota)

 

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved