Kaleidoskop 2024

KALEIDOSKOP Daftar Kasus Korupsi Menghebohkan Gorontalo Sepanjang 2024, Ada Dua Mantan Bupati

Tidak hanya melibatkan oknum pejabat aktif, beberapa kasus juga menyeret nama-nama besar, termasuk dua mantan bupati yang sebelumnya dikenal sebagai f

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Nawir Islim, TribunGorontalo.com
Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus korupsi oleh polres Boalemo ke Kejaksaan Negeri Boalemo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sepanjang tahun 2024, sejumlah kasus korupsi besar mencuat di Gorontalo.

Tidak hanya melibatkan oknum pejabat aktif, beberapa kasus juga menyeret nama-nama besar, termasuk dua mantan bupati yang sebelumnya dikenal sebagai figur penting dalam pembangunan daerah. 

Kasus-kasus yang terungkap mencakup beragam modus operandi, mulai dari penyalahgunaan anggaran hingga korupsi proyek strategis yang menyebabkan kerugian besar bagi negara. 

Melalui kaleidoskop ini, kami merangkum daftar kasus korupsi yang paling menghebohkan di Gorontalo sepanjang 2024.

Artikel ini tidak hanya menghadirkan fakta-fakta seputar kasus tersebut.

BREAKING NEWS: Kejari Gorontalo Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi SPAM Dungingi

 

Ilustrasi - Tiga tersangka dugaan kasus korupsi SPAM Dungingi Kota Gorontalo telah ditetapkan, Rabu (20/3/2024).
Ilustrasi - Tiga tersangka dugaan kasus korupsi SPAM Dungingi Kota Gorontalo telah ditetapkan, Rabu (20/3/2024).(TribunGorontalo.com, Herjianto)

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi Kota Gorontalo.

"Hal tersebut sesuai penyidikan yang dilakukan oleh tim pidana khusus (pidsus), sehingga hari ini kita melakukan penahanan," terang Ketua Kejari Kota Gorontalo, Edy Hartoyo, Rabu (20/3/2024).

Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dilakukan pada proyek optimalisasi SPAM PDAM Kota Gorontalo per tahun anggaran 2022.

Adapun ketiga tersangka adalah MYA selaku Dirut PT. RS, RCT selaku penyedia atau pelaksana pekerjaan, serta MREP selaku K3 PT. RS.

Diketahui nilai kontrak proyek yang dikerjakan PUPR ini sebesar Rp13 miliar, bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Kota Gorontalo.


Baca Selengkapnya

BREAKING NEWS: Penyidikan Korupsi Proyek Rehabilitasi Benteng Otanaha Gorontalo Masuki Babak Final

 

Ilustrasi - Kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pada proyek rehabilitasi objek wisata Benteng Otanaha diselidiki sejak tahun 2018.
Ilustrasi - Kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pada proyek rehabilitasi objek wisata Benteng Otanaha diselidiki sejak tahun 2018.(TribunGorontalo.com)

 

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved