Kaleidoskop 2024

KALEIDOSKOP Daftar Kasus Korupsi Menghebohkan Gorontalo Sepanjang 2024, Ada Dua Mantan Bupati

Tidak hanya melibatkan oknum pejabat aktif, beberapa kasus juga menyeret nama-nama besar, termasuk dua mantan bupati yang sebelumnya dikenal sebagai f

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Nawir Islim, TribunGorontalo.com
Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus korupsi oleh polres Boalemo ke Kejaksaan Negeri Boalemo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Polda Gorontalo, Kamis (20/6/2024). 

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait keterlibatan Darwis dalam kasus tersebut.

Menurut informasi yang diungkapkan Polda Gorontalo, Darwis Moridu diduga melakukan korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), Kabupaten Boalemo. 

Adapun dalam kasus ini, Polda Gorontalo menemukan adanya spesifikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan standar pembiayaan.

Dari kasus ini, Polda Gorontalo berhasil menyita dana sebesar Rp 500 juta. Juga ada aset rumah beserta sertifikat disita. 


Baca Selengkapnya

BREAKING NEWS: Mantan Sekdis Pariwisata Kota Gorontalo jadi Tersangka Korupsi Proyek Benteng Otanaha

 

Eks Sekdis Pariwisata Kota Gorontalo ditetapkan tersangka korupsi proyek Benteng Otanaha, Kamis 918/7/2024).
Eks Sekdis Pariwisata Kota Gorontalo ditetapkan tersangka korupsi proyek Benteng Otanaha, Kamis 918/7/2024).(FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com)

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Polda Gorontalo menetapkan mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kota Gorontalo, Matris Lukum, sebagai tersangka korupsi.

Informasi yang dipublikasi Polda Gorontalo, dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menyeret Matris Lukum ini berkaitan dengan proyek pengembang kawasan wisata Benteng Otanaha, Kota Gorontalo.

Hal itu diterangkan Kompol Tumpal Elexander, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Gorontalo, saat konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Kamis (18/7/2024).

Matris Lukum yang sebelumnya selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), diduga menjadi tersangka proyek revitalisasi pengembang wisata Benteng Otanaha.

Proyek tersebut itu dianggarkan tahun 2017 dengan nilai kontrak Rp 2,2 miliar.


Baca Selengkapnya

BREAKING NEWS: 3 Tersangka Korupsi Proyek Kanal Tanggidaa Gorontalo Ditahan Kejati, Ada Pegawai PUPR

 

Kanal Tanggidaa sepanjang 1,7 kilometer (km) masih menyisakan 280 meter yang belum dibongkar.
Kanal Tanggidaa sepanjang 1,7 kilometer (km) masih menyisakan 280 meter yang belum dibongkar.(TribunGorontalo.com/Prailla)
Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved