Berita Internasional

Usai Curi Uang Rp370 Miliar, Wanita ini Bebas dari tuntutan, Ini Alasannya

Viral seorang wanita hamil telah melakukan tindak penipuan di tempat kerjanya. Wanita itu mencuri uang sejumlah 370 miliar rupiah dari majikannya.

Editor: Minarti Mansombo
mirror.co.uk
Viral seorang wanita hamil telah melakukan tindak penipuan di tempat kerjanya. Wanita itu mencuri uang sejumlah 370 miliar rupiah dari majikannya. 

"Dia benar-benar menyesal dan tidak ingin menggunakan kehamilannya sebagai alasan."

"Dia tidak hamil untuk menghindari hukuman yang mungkin dijatuhkan," tambahnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Wanita Bebas dari Tuntutan meski Curi Uang Rp 370 Miliar dari Tempat Kerjanya, Ini Alasannya, https://medan.tribunnews.com/2024/12/27/wanita-bebas-dari-tuntutan-meski-curi-uang-rp-370-miliar-dari-tempat-kerjanya-ini-alasannya?page=all.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved