Berita Internasional
Usai Curi Uang Rp370 Miliar, Wanita ini Bebas dari tuntutan, Ini Alasannya
Viral seorang wanita hamil telah melakukan tindak penipuan di tempat kerjanya. Wanita itu mencuri uang sejumlah 370 miliar rupiah dari majikannya.
Editor:
Minarti Mansombo
mirror.co.uk
Viral seorang wanita hamil telah melakukan tindak penipuan di tempat kerjanya. Wanita itu mencuri uang sejumlah 370 miliar rupiah dari majikannya.
"Dia benar-benar menyesal dan tidak ingin menggunakan kehamilannya sebagai alasan."
"Dia tidak hamil untuk menghindari hukuman yang mungkin dijatuhkan," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Wanita Bebas dari Tuntutan meski Curi Uang Rp 370 Miliar dari Tempat Kerjanya, Ini Alasannya, https://medan.tribunnews.com/2024/12/27/wanita-bebas-dari-tuntutan-meski-curi-uang-rp-370-miliar-dari-tempat-kerjanya-ini-alasannya?page=all.
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Wanita-di-bebeaskan-Usai-Mencuri-Uang-dibebaskan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.