Skorsing Mahasiswa Gorontalo
Dekan Teknik UNG tak Cuma Skorsing Mahasiswa, Juga Bekukan Senat hingga HMJ
Hal itu diungkapkan langsung oleh Dekan Fakultas Teknik UNG, Sardi Salim kepada TribunGorontalo.com saat dikonfirmasi Jumat (27/12/2024).
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
Skorsing tersebut berlaku selama satu semester, mencakup periode ganjil tahun akademik 2024–2025.
Dalam surat bernomor 2114/UN47.B5/HK.04/2024, dekan menegaskan bahwa mahasiswa yang diskors kehilangan hak-haknya selama masa hukuman berlangsung.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat pimpinan fakultas teknik pada 9 Desember 2024.
Rapat itu membahas laporan tim pencari fakta dari masing-masing jurusan, yang menemukan bukti pelanggaran terhadap peraturan rektor maupun fakultas.
“Mahasiswa yang melanggar keputusan ini dapat dikenakan sanksi yang lebih berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Universitas Negeri Gorontalo dan Fakultas Teknik UNG,” ujar Sardi Salim dalam keterangannya.
Skorsing tersebut melarang ketujuh mahasiswa untuk menggunakan hak-haknya sebagai mahasiswa Fakultas Teknik selama masa hukuman.
Keputusan ini menunjukkan ketegasan pihak fakultas dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban akademik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari mahasiswa maupun dekan Fakultas Teknik UNG.(*)
Skorsing Mahasiswa Gorontalo
Sardi Salim
Fakultas Teknik UNG
Universitas Negeri Gorontalo
Dekan Teknik UNG
Skorsing dan Pembekuan Ormawa di Fakultas Teknik Gorontalo Berpotensi Dicabut |
![]() |
---|
Nama-nama 7 Mahasiswa Teknik Gorontalo Diskors Dekan Satu Semester Gara-gara Baksos |
![]() |
---|
Alasan Utama Organisasi Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo Dibekukan Sementara |
![]() |
---|
7 Mahasiswa Teknik Gorontalo Diskors Satu Semester, Rata-rata Ketua Himpunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.