Skorsing Mahasiswa Gorontalo

Dekan Teknik UNG tak Cuma Skorsing Mahasiswa, Juga Bekukan Senat hingga HMJ

Hal itu diungkapkan langsung oleh Dekan Fakultas Teknik UNG, Sardi Salim kepada TribunGorontalo.com saat dikonfirmasi Jumat (27/12/2024).

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
Gmps
Voye Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo. 

Skorsing tersebut berlaku selama satu semester, mencakup periode ganjil tahun akademik 2024–2025. 

Dalam surat bernomor 2114/UN47.B5/HK.04/2024, dekan menegaskan bahwa mahasiswa yang diskors kehilangan hak-haknya selama masa hukuman berlangsung.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat pimpinan fakultas teknik pada 9 Desember 2024. 

Rapat itu membahas laporan tim pencari fakta dari masing-masing jurusan, yang menemukan bukti pelanggaran terhadap peraturan rektor maupun fakultas.

“Mahasiswa yang melanggar keputusan ini dapat dikenakan sanksi yang lebih berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Universitas Negeri Gorontalo dan Fakultas Teknik UNG,” ujar Sardi Salim dalam keterangannya.

Skorsing tersebut melarang ketujuh mahasiswa untuk menggunakan hak-haknya sebagai mahasiswa Fakultas Teknik selama masa hukuman. 

Keputusan ini menunjukkan ketegasan pihak fakultas dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban akademik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari mahasiswa maupun dekan Fakultas Teknik UNG.(*)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved