Skorsing Mahasiswa Gorontalo
Alasan Utama Organisasi Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo Dibekukan Sementara
Seluruh organisasi mahasiswa (Ormawa) di Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo dibekukan.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Seluruh organisasi mahasiswa (Ormawa) di Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo dibekukan.
Dekan Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Sardi Salim, mengungkapkan dua alasan utama di balik keputusan tersebut.
Menurut Sardi, keputusan ini didasarkan pada serangkaian pelanggaran selama kegiatan tahunan bakti sosial (baksos).
“Kegiatan baksos ini awalnya bertujuan untuk pengabdian masyarakat, tetapi justru menjadi ajang penerimaan mahasiswa baru yang disusupi praktik perpeloncoan," ungkap Sardi kepada TribunGorontalo.com, Jumat (27/12/2024).
"Mahasiswa senior memukul juniornya, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Bahkan anak saya sendiri menjadi korban pada tahun 2020 hingga hampir kehilangan penglihatan karena ditendang seniornya,” tambahnya.
Menurut Sardi, kegiatan ini tidak hanya melanggar aturan fakultas, tetapi juga dilakukan secara diam-diam tanpa pemberitahuan dan izin dari pimpinan fakultas maupun jurusan.
Padahal, Senat Fakultas Teknik telah melarang kegiatan mahasiswa di luar kampus yang melibatkan banyak peserta tanpa izin resmi.
Selain kekerasan, Sardi menyebutkan adanya insiden kerasukan massal pada kegiatan baksos sebelumnya, yang turut membahayakan kesehatan mahasiswa.
“Kami sudah sering mengingatkan bahwa kegiatan seperti ini dilarang. Fakultas bahkan menawarkan agar kegiatan serupa bisa dilaksanakan secara resmi dengan melibatkan pimpinan fakultas, jurusan, dan dosen, tetapi mahasiswa tetap melanggar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sardi mengatakan pelanggaran yang terjadi pada kegiatan baksos Desember 2024 menjadi puncak permasalahan.
Fakultas memutuskan untuk memberikan sanksi tegas berupa pembekuan Ormawa hingga 2025.
“Organisasi mahasiswa ini seharusnya mendukung akademik dan prestasi, tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Karena itu, kami bekukan sementara hingga tahun depan untuk pembenahan,” tutur Sardi.
Baca juga: Buntut Oknum Satpol PP Gorontalo Viral Aniaya Pengendara Motor, Komandan: Sudah Sesuai SOP

Selain pembekuan Ormawa, tujuh ketua umum organisasi mahasiswa, termasuk ketua senat mahasiswa dan ketua himpunan mahasiswa jurusan (HMJ) diberi sanksi skorsing selama semester ganjil tahun 2024.
“Skorsing ini berarti nilai mereka di semester ganjil tidak akan diakui, meskipun mereka sudah mengikuti ujian. Sistem secara otomatis memblokir nilai mereka,” tukasnya.
Tak hanya itu, Sardi juga menegaskan meski sempat ada upaya negosiasi dari pihak mahasiswa, keputusan tersebut tetap dijalankan.
“Keputusan ini sudah final karena merupakan hasil rapat pimpinan fakultas yang melibatkan semua ketua jurusan dan wakil dekan,” tandasnya.
Dekan Fakultas Teknik berharap praktik perpeloncoan tidak ada lagi di masa mendatang.
Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.