Skorsing Mahasiswa Gorontalo

Skorsing dan Pembekuan Ormawa di Fakultas Teknik Gorontalo Berpotensi Dicabut

Keputusan untuk meninjau ulang ini mempertimbangkan fakta bahwa mahasiswa yang terkena sanksi adalah mahasiswa berprestasi dan penerima beasiswa.

Penulis: Faisal Husuna | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/istimewa
Senat Mahasiswa (Senma) Fakultas Teknik UNG menentang keputusan pencopotan ketua ormawa. Mereka menyebut keputusan itu melanggar aturan rektor. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) membuka kemungkinan untuk mencabut Surat Keputusan (SK) skorsing terhadap ketua himpunan dan pembekuan organisasi mahasiswa (ormawa).

Hal ini disampaikan Dekan Fakultas Teknik UNG, Sardi Salim, pada Senin (13/1/2025).

"Iya bisa saja. Bisa saja kami meninjau kembali. Saya minta teman-teman pimpinan untuk segera mengambil langkah memperbaiki. Kalau memang bisa dibijaki, mengapa tidak," ujar Sardi saat dikonfirmasi.

Keputusan untuk meninjau ulang ini mempertimbangkan fakta bahwa mahasiswa yang terkena sanksi adalah mahasiswa berprestasi dan penerima beasiswa.

Baca juga: Daftar 20 Anggota Polisi Disidang Kode Etik Gara-gara Kasus Pemerasan di Konser DWP

Sardi menjelaskan bahwa fakultas tidak hanya fokus pada penegakan skorsing, tetapi juga ingin memberikan perhatian kepada mahasiswa yang menunjukkan capaian akademik dan prestasi.

Fakultas Teknik telah berkonsultasi dengan bagian hukum UNG untuk memastikan langkah ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hasilnya, pihak hukum tidak mempermasalahkan jika fakultas meninjau ulang SK tersebut.

"Kami sudah konsultasi, dan ada sinyal positif bahwa langkah ini tidak menjadi masalah," jelas Sardi.

Fakultas juga mengadakan pertemuan dengan alumni untuk membahas format pelaksanaan kegiatan ormawa yang lebih baik.

Salah satu fokus utama adalah memastikan kegiatan ormawa terbebas dari praktik perpoloncoan.

"Alumni mendukung langkah kami untuk menghapus kegiatan yang bersifat perpoloncoan dan memastikan ormawa berjalan sesuai aturan," tambah Sardi.

Baca juga: Fakta-fakta Menarik Anggota BIN TNI Ditemukan Tewas Mengapung di Perairan Jakarta Utara

Alumni juga memberikan sejumlah gagasan terkait pengembangan organisasi mahasiswa yang lebih sehat dan konstruktif.

Sardi berharap kejadian yang memicu pembekuan ormawa ini tidak akan terulang di masa mendatang.

"Kejadian seperti ini tahun depan harus sudah tidak ada lagi. Kami sedang mencari format terbaik agar organisasi berjalan sesuai jalur yang diharapkan," tutupnya.

Pembekuan sementara ormawa dilakukan untuk merancang mekanisme organisasi yang lebih teratur dan sesuai dengan ketentuan.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved