Skorsing Mahasiswa Gorontalo
Dekan Teknik UNG tak Cuma Skorsing Mahasiswa, Juga Bekukan Senat hingga HMJ
Hal itu diungkapkan langsung oleh Dekan Fakultas Teknik UNG, Sardi Salim kepada TribunGorontalo.com saat dikonfirmasi Jumat (27/12/2024).
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Hal itu diungkapkan langsung oleh Dekan Fakultas Teknik UNG, Sardi Salim kepada TribunGorontalo.com saat dikonfirmasi Jumat (27/12/2024).
Sardi mengambil langkah tegas dengan membekukan Ormawa senat dan enam Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) di lingkup fakultas teknik.
Keputusan ini juga telah diresmikan oleh pihak Fakultas, menyusul adanya pelanggaran serius yang disebut perpeloncoan.
“Kegiatan baksos ini seharusnya menjadi ajang pengabdian masyarakat, tetapi faktanya disusupi perpeloncoan,” ujar Sardi.
Kata Sardi kegiatan baksos tersebut dilakukan tanpa izin dari pimpinan fakultas maupun jurusan, sehingga melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam rapat senat Fakultas Teknik.
“Kami sudah tegas melarang kegiatan di luar fakultas yang melibatkan banyak mahasiswa tanpa pemberitahuan dan izin resmi,” tegasnya.
Lebih lanjut Sardi mengatakan bahwa selain kekerasan fisik, kegiatan baksos sebelumnya pernah menimbulkan insiden kerasukan massal yang membahayakan kesehatan mahasiswa.
Hal ini semakin memperkuat keputusan untuk melarang aktivitas serupa.
Sebagai bentuk sanksi, tujuh ketua Ormawa, termasuk ketua senat mahasiswa fakultas dan ketua HMJ, diskorsing selama satu semester.
“Kami berharap Ormawa mendukung peningkatan akademik, tetapi kenyataannya malah sebaliknya. Untuk itu, sementara ini organisasi mereka kami bekukan,” katanya.
Tak hanya itu Sardi juga menegaskan bahwa pihak fakultas sebenarnya telah menawarkan solusi agar kegiatan di luar kampus dapat dilaksanakan secara resmi dengan melibatkan pimpinan fakultas, jurusan, dan dosen.
“Kami selalu terbuka untuk mendampingi mereka, tetapi mereka memilih melanggar aturan,” pungkasnya.
Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menjatuhkan sanksi skorsing kepada tujuh mahasiswanya.
Keputusan ini tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Dekan Fakultas Teknik, Sardi Salim, pada 17 Desember 2024.
Skorsing tersebut berlaku selama satu semester, mencakup periode ganjil tahun akademik 2024–2025.
Dalam surat bernomor 2114/UN47.B5/HK.04/2024, dekan menegaskan bahwa mahasiswa yang diskors kehilangan hak-haknya selama masa hukuman berlangsung.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat pimpinan fakultas teknik pada 9 Desember 2024.
Rapat itu membahas laporan tim pencari fakta dari masing-masing jurusan, yang menemukan bukti pelanggaran terhadap peraturan rektor maupun fakultas.
“Mahasiswa yang melanggar keputusan ini dapat dikenakan sanksi yang lebih berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Universitas Negeri Gorontalo dan Fakultas Teknik UNG,” ujar Sardi Salim dalam keterangannya.
Skorsing tersebut melarang ketujuh mahasiswa untuk menggunakan hak-haknya sebagai mahasiswa Fakultas Teknik selama masa hukuman.
Keputusan ini menunjukkan ketegasan pihak fakultas dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban akademik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari mahasiswa maupun dekan Fakultas Teknik UNG.(*)
Skorsing Mahasiswa Gorontalo
Sardi Salim
Fakultas Teknik UNG
Universitas Negeri Gorontalo
Dekan Teknik UNG
Skorsing dan Pembekuan Ormawa di Fakultas Teknik Gorontalo Berpotensi Dicabut |
![]() |
---|
Nama-nama 7 Mahasiswa Teknik Gorontalo Diskors Dekan Satu Semester Gara-gara Baksos |
![]() |
---|
Alasan Utama Organisasi Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo Dibekukan Sementara |
![]() |
---|
7 Mahasiswa Teknik Gorontalo Diskors Satu Semester, Rata-rata Ketua Himpunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.