Berita Luar Negeri

Kepala Polisi Nasional Korea Selatan Ditahan Terkait Dekrit Darurat Militer

Langkah ini dilakukan beberapa jam sebelum partai oposisi utama, Partai Demokratik, mengajukan mosi baru untuk mendakwa Presiden Yoon atas pengenalan

Penulis: Content Writer | Editor: Wawan Akuba
Foto AP/Ahn Young-joon
Para pengunjuk rasa menggelar unjuk rasa untuk menuntut Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengundurkan diri di depan Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Rabu, 4 Desember 2024. Spanduk bertuliskan "Hukuman." 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kepala polisi nasional Korea Selatan dan pejabat tinggi kepolisian ibu kota Seoul ditahan pada Rabu (11/12/2024).

Keduanya ditahan terkait pelaksanaan dekrit darurat militer yang diumumkan oleh Presiden Yoon Suk Yeol pekan lalu. 

Langkah ini dilakukan beberapa jam sebelum partai oposisi utama, Partai Demokratik, mengajukan mosi baru untuk mendakwa Presiden Yoon atas pengenalan dekrit darurat militer tersebut. 

Partai Demokratik berencana mengadakan pemungutan suara mosi tersebut pada Sabtu mendatang.

Sebelumnya, mantan Menteri Pertahanan Yoon, Kim Yong Hyun, telah ditangkap setelah pengadilan di Seoul menyetujui surat perintah penangkapan atas dugaan keterlibatan dalam pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Kim menjadi orang pertama yang ditangkap terkait dekrit darurat militer yang diumumkan pada 3 Desember.

Dekrit yang Kontroversial

Dekrit darurat militer yang diumumkan Presiden Yoon telah menuai kritik tajam. Partai oposisi dan banyak pakar hukum menyebut langkah tersebut tidak konstitusional.

Berdasarkan hukum, seorang presiden hanya diperbolehkan mengumumkan darurat militer dalam situasi perang atau kondisi keadaan darurat nasional yang setara perang.

Namun, pada saat pemberlakuan kebijakan oleh Presiden tersebut, Korea Selatan tidak berada dalam situasi seperti itu.

Dekrit tersebut juga melibatkan pengerahan militer untuk menutup Majelis Nasional dan menghentikan aktivitas politiknya, yang dianggap sebagai bentuk pemberontakan.

Konstitusi Korea Selatan melarang presiden menggunakan kekuatan militer untuk menangguhkan parlemen dalam kondisi apa pun.

Dalam pengumuman darurat militernya, Presiden Yoon, yang dikenal dengan pandangan konservatifnya, menegaskan perlunya membangun kembali negara.

Sejak menjabat pada tahun 2022, Presiden Yoon kerap berseteru dengan Partai Demokratik, yang telah beberapa kali mengajukan mosi pemakzulan terhadap pejabat tinggi pemerintahan Yoon.

Partai ini juga melancarkan serangan politik terkait berbagai skandal, termasuk yang melibatkan Yoon dan istrinya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved