Kamis, 5 Maret 2026

Berita Luar Negeri

Kepala Polisi Nasional Korea Selatan Ditahan Terkait Dekrit Darurat Militer

Langkah ini dilakukan beberapa jam sebelum partai oposisi utama, Partai Demokratik, mengajukan mosi baru untuk mendakwa Presiden Yoon atas pengenalan

Tayang:
Penulis: Content Writer | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kepala Polisi Nasional Korea Selatan Ditahan Terkait Dekrit Darurat Militer
Foto AP/Ahn Young-joon
Para pengunjuk rasa menggelar unjuk rasa untuk menuntut Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengundurkan diri di depan Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Rabu, 4 Desember 2024. Spanduk bertuliskan "Hukuman." 

Minggu lalu, Yoon berhasil menghindari pemakzulan setelah sebagian besar anggota parlemen dari partai pemerintah memboikot pemungutan suara di Majelis Nasional.

Namun, jika Yoon akhirnya dimakzulkan, kekuasaan presidennya akan ditangguhkan sementara hingga Mahkamah Konstitusi memutuskan apakah akan memulihkan atau mencopotnya dari jabatan.

Jika Yoon diberhentikan, Korea Selatan harus menggelar pemilihan presiden baru. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved