Judi Online
Viral! Selebgram Seksi Ditangkap Kerap Beri Unggahan Menggoda Kaum Adam, Rp100 Ribu Sekali Posting
Polres Gianyar telah menangkap Selebgram asal Singaraja berinisial IN. Penangkapan Selebgram cantik itu karena diduga terlibat kasus judi online.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Selebgran-gfhdsf.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Polres Gianyar telah menangkap Selebgram asal Singaraja berinisial IN. Penangkapan Selebgram cantik itu karena diduga terlibat kasus judi online.
Dari penelusuran Tribun Bali, Selebgram asal Singaraja ini memang memiliki pengikut di media sosial hingga puluhan ribu
Dari penelusuran di media sosialnya miliknya, IN memiliki pengikut hingga puluhan ribu.
Dia kerap mengunggah foto-foto seksi.
Tampak pada akun Instagramnya tercantum link website judi online.
Baca juga: Ucapan Happy Birthday Dear Anak Presiden Prabowo untuk Cucu Megawati Disorot Publik
Dalam beberapa postingan di akun Instagram IN, terlihat IN mengunggah foto dirinya dibalut dengan pakaian seksi.
Kasus judi online yang melibatkan selebgram IN itu telah didalami Polisi sejak November 2024.
Satreskrim Polres Gianyar awalnya mengamankan pelaku pertama berinisial NKS (21) di wilayah Banjar Pengambangan, Desa Batubulan, Sukawati.
Pria ini bekerja pada sebuah situs website judi online.
"Berawal dari laporan masyarakat, yakni dari orang tua yang anaknya sering bermain judi online sampai lewat pagi dan bolos sekolah," ujar Kapolres Gianyar, AKBP Umar, Senin (9/12/2024).
"Lalu kami bergerak, ternyata dia main judi online, awalnya dikira main game. Dalam pendalaman, kita temukan orang yang terkait judol ini."
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Gananta menambahkan, setelah berhasil mengamankan pelaku NKS, pihaknya kembali melakukan pengembangan kasus judi online tersebut.
Berdasarkan penelusuran di media sosial (medsos) ia menemukan adaseorang perempuan yang aktif mempromosikan link judi online dalam akun Instagram-nya.
Dialah selebgram IN asal Singaraja.
Terkait promosi atau endorse link judi online ini, yang bersangkutan dibayar Rp 100 ribu sekali posting tergantung durasi.
| Terungkap Penyebab Judi Online Menjamur di Indonesia, 30 Ribu Rekening Diblokir OJK Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Eks Pegawai Kominfo RI yang Terlibat Kasus Judol Kini Dituntut 7 hingga 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Bansos Disalahgunakan untuk Judi Online dan Terorisme, DPR Desak Investigasi Tuntas |
|
|---|
| Eks Pegawai Kominfo Akui Bekingi 500 Situs Judol: 'Rp5 Juta per Domain per Bulan |
|
|---|
| Terbongkar di Sidang: Adhi Kismanto Orang Titipan Menteri, Lindungi Situs Judi, Minta Gaji Rp17 Juta |
|
|---|