Rabu, 11 Maret 2026

Judi Online

Viral! Selebgram Seksi Ditangkap Kerap Beri Unggahan Menggoda Kaum Adam, Rp100 Ribu Sekali Posting

Polres Gianyar telah menangkap Selebgram asal Singaraja berinisial IN. Penangkapan Selebgram cantik itu karena diduga terlibat kasus judi online.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Viral! Selebgram Seksi Ditangkap Kerap Beri Unggahan Menggoda Kaum Adam, Rp100 Ribu Sekali Posting
Kolase Tribun Bali
Polres Gianyar telah menangkap Selebgram asal Singaraja berinisial IN. Penangkapan Selebgram cantik itu karena diduga terlibat kasus judi online. 

"Pelaku yang endorse judi online kita amankan di rumah kos-kosan di Desa Buruan, Blahbatuh. Dia dengan sengaja mendistribusikan konten judi online. Keuntungan dari setiap endorse sebesar Rp 100 ribu per iklan, tergantung durasi iklan tersebut," ujarnya.

Gananta mengatakan, orang yang terpancing untuk bermain judi online karena endorse-an IN ini cukup banyak, karena dalam akunnya yang bersangkutan berpenampilan menarik.

"Informasi dari pelaku, dia mulai mempromosikan judi online sejak 3 bulan.

Namun kami masih dalami, karena ada saksi yang menyebutkan yang bersangkutan melakukannya lebih dari tiga bulan," ujar Kasatreskrim Polres Gianyar.

Gananta juga mengungkapkan IN mendapatkan akses mempromosikan judi online ini lewat teman-temannya, dan saat ini mereka sedang dikejar.

"Teman-temannya masih kita kejar. Sebab efek dari endorse judi online ini menjadikan banyak orang yang terpancing untuk bermain judi," ujarnya. 

Kasus Pengancaman

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Gananta menambahkan, setelah berhasil mengamankan pelaku NKS, pihaknya kembali melakukan pengembangan kasus judi online tersebut.

Berdasarkan penelusuran di media sosial (medsos) ia menemukan adanya seorang perempuan yang aktif mempromosikan link judi online dalam akun Instagramnya.

Perempuan tersebut ialah Selebgram IN asal Singaraja. 

Baca juga: Terungkap Alasan Pria Tikam Karyawan Rumah Makan Mbak Ayuxs Gorontalo, Ada Dendam Kesumat

Dalam akun Instagram yang bersangkutan memiliki puluhan ribu pengikut.

Terkait promosi atau endorse link judi online ini, yang bersangkutan dibayar Rp 100 ribu sekali posting tergantung durasi. 

"Pelaku yang endorse judi online kita amankan di rumah kos-kosan di Desa Buruan, Blahbatuh. Dia dengan sengaja mendistribusikan konten judi online. Keuntungan dari setiap endorse sebesar Rp 100 per iklan, tergantung durasi iklan tersebut," ujarnya.

Gananta mengatakan, orang yang terpancing untuk bermain judi online karena endorse-an IN ini cukup banyak, karena dalam akunnya yang bersangkutan berpenampilan menarik.

"Informasi dari pelaku, dia mulai mempromosikan judi online sejak 3 bulan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved