Selasa, 10 Maret 2026

Investasi Bodong Batudaa

Kejati Gorontalo Irit Bicara soal Kasus Oknum Bhayangkari Terlibat Investasi Bodong

Kejaksaan Tinggi 'irit' bicara ketika ditanyai kasus oknum Bhayangkari Gorontalo terlibat investasi bodong.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kejati Gorontalo Irit Bicara soal Kasus Oknum Bhayangkari Terlibat Investasi Bodong
TribunGorontalo.com/Herjianto
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Jalan Tinaloga, Desa Toto Selatan, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. 

Heny menjamin bahwa Cindi Usman tidak akan lepas dari pengawasan pihak kepolisian.

"Intinya Cindi ini memang kami awasi secara ketat," ucapnya.

Ia juga meminta masyakarat bersabar karena kasus tersebut butuh waktu yang cukup lama.

"Ya intinya prosesnya masih berlanjut, kami tidak bisa memastikan hari ini buat laporan, besoknya selesai. Semua butuh proses tapi masalah ini kami pihak kepolisian masih terus lakukan," bebernya.

Ia menerangkan, pihak kepolisian kini telah mengajukan berkas ke kejaksaan, namun belum ada jawaban.

"Kemarin kita ajukan tapi kan masalah ini masih menunggu jawaban dari JPU," tuturnya.

Baca juga: Alasan Polda Gorontalo Tidak Tahan Cindi Usman meski Tersangka Kasus Investasi Bodong

Sebagai informasi, Cindi Usman menjalankan bisnis investasi bodong berkedok arisan di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo. 

Bahkan aksinya sudah dikenal di wilayah Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.

Yulin Yunus, salah satu korban dari Desa Payunga, Kecamatan Batudaa, mengaku dirinya dan beberapa warga dijanjikan investasi hingga mereka mengalami total kerugian sebesar Rp250 juta.

Terduga pelaku melancarkan aksinya sejak 2023 dan telah dilakukan berulang kali.

Kemudian, pada bulan Agustus 2024, terduga pelaku pun menawarkan hal yang sama, dan warga terlena dengan rayuan tersebut. 

"Kami ditelepon untuk berinvestasi lagi kepadanya, oknum ini juga bilang tidak akan berdusta seperti kemarin. Jadi kami percaya lagi," ungkapnya.

Awalnya ia diiming-imingi dengan melakukan investasi dengan jumlah tertentu maka uang akan ditambah 25-30 persen dari uang yang ia setorkan.

Ia juga menjanjikan bila mana dalam sehari mendapat nominal uang Rp20 juta maka akan mendapatkan hadiah handphone (Hp) iPhone.

Pada tahun 2024 ini sudah lima korban yang tertipu dengan kerugian Rp79juta.

"Saya pertama berinvestasi Rp11 juta kemudian cair Rp14,5 juta. Kemudian saya melakukan investasi lagi Rp20 juta itu sudah tidak dapat lagi," tandasnya.

 

Jangan Ketinggalan Update Berita Peristiwa, Ikuti Facebook Tribun Gorontalo

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved